Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak RUU Disahkan, Penyandang Disabilitas Akan Karnaval ke DPR

Kompas.com - 18/08/2015, 06:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 500 orang penyandang disabilitas akan menggelar karnaval budaya, Selasa, (18/8/2015), dengan memakai pakaian daerah menuju Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi ini merupakan upaya agar RUU Penyandang Disabilitas segera disahkan oleh DPR.

"Rencana kami selain memeringati HUT Kemerdekaan RI, kami juga ingin menyuarakan keinginan kami agar DPR segera mensahkan RUU Disabilitas yang hingga kini masih tertahan dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM)," kata Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahmud Fasa, di Jakarta, Senin (17/8/2015).

Mahmud mengatakan, para penyandang disabilitas yang tergabung dari organisasi disabilitas nasional, seperti PPDI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), akan mengenakan pakaian daerah dari berbagai macam provinsi.

Pelepasan karnaval akan dilakukan oleh istri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, dan dihadiri oleh sejumlah pemerhati disabilitas, seperti Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga serta orangtua penyandang disabilitas sekaligus penyanyi ternama Indonesia, Dewi Yul.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

Karnaval akan dimulai di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat pukul 09.30 WIB hingga Bundaran Hotel Indonesia untuk menyuarakan aspirasi mereka. Selanjutnya, peserta karnaval akan menuju DPR dengan menggunakan angkutan pribadi.

Dalam tuntutannya, para penyandang disabilitas meminta DPR mempercepat proses persiapan RUU Penyandang Disabilitas dan segera mengesahkannya menjadi usul inisiatif DPR pada awal masa sidang I Tahun Persidangan 2015-2016, atau paling lambat 31 Agustus 2015.

Selain itu, Presiden Joko Widodo dan DPR juga diminta untuk menyelesaikan proses legislasi RUU Penyandang Disabilitas pada tahun ini.

Organisasi penyandang disabilitas menilai, perlu regulasi baru yang menjamin pelaksanaan hak asasi penyandang disabilitas meski negara sudah memiliki UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

"UU tahun 1997 sudah tidak relevan dengan nilai hak-hak penyandang disabilitas karena masih menggunakan nilai charity (belas kasih) yang melahirkan pandangan diskriminatif, bahwa penyandang disabilitas tidak mampu dan memerlukan bantuan sosial," kata Ketua Pokja Hukum RUU Penyandang Disabilitas, Ariani Soekanwo.

Dalam draf RUU tersebut, ada 26 hak penyandang disabilitas Indonesia yang mengacu pada UU No.19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas antara lain hak akses terhadap informasi, hak atas pekerjaan dan lapangan kerja, hak atas partisipasi dalam kehidupan berpolitik dan hak atas statistik.

Berikut suasana saat berlangsungnya karnaval :

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas membawa spanduk saat menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas membawa poster saat menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas saat beraksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Penyandang tunanetra turut serta dalam Karnaval Budaya Disabilitas di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Peserta Karnaval Budaya Disabilitas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Selain untuk memperingati Dirgahayu Ke-70 RI, peserta karnaval juga meminta agar DPR segera membahas dan mensahkan RUU Penyandang Disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com