Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Dukung Pengaturan Sanksi dalam RUU Disabilitas

Kompas.com - 13/08/2015, 12:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengharapakan percepatan pembahasan rancangan undang-undang tentang disabilitas. Khofifah mendukung pengaturan pemberian sanksi, terutama bagi para penegak hukum dalam sistem peradilan yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas.

"Kalau tidak ada sanksi, tidak akan ada punishment bagi pelanggar hak disabilitas. Setiap undang-undang tidak akan efektif tanpa ada punishment," ujar Khofifah saat ditemui seusai membuka Seminar bertema "Kesetaraan Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan" di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Menurut Khofifah, meski Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas masih bisa digunakan, tetapi pada dasarnya undang-undang tersebut belum memuat sanksi pidana bagi para pelaku diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. (baca: KY Dorong Kesetaraan dalam Sistem Peradilan bagi Penyandang Disabilitas)

Secara khusus, ia menyinggung pemenuhan hak untuk mendapat kesetaraan hukum dan perlakuan yang setara dalam sistem peradilan. Selain itu, menurut Khofifah, dalam Konvensi tentang Penyandang Disabilitas, yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011, terdapat 26 komponen yang perlu dimasukan dalam RUU tentang disabilitas.

Beberapa pasal dalam undang-undang tersebut pada intinya mengatur bahwa negara wajib memenuhi, menghormati dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam proses dan sistem hukum.

"Akan sangat banyak elemen yang kita butuhkan, misalnya lawyer untuk pendampingan. Misalnya penyediaan advokat yang memiliki kesadaran untuk membantu penyandang disabilitas," kata Khofifah.

RUU tentang disabilitas adalah salah satu RUU inisiatif DPR yang masuk dalam program legislasi nasional 2015. Saat ini draf mengenai RUU tersebut baru mencapai 39 pasal. Rencananya, DPR akan mulai membahas RUU tentang disabilitas pada masa sidang yang akan datang. (baca: RUU Penyandang Disabilitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com