Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Bisa Tindak Aksi "Colong Start" Kampanye Pilkada

Kompas.com - 13/08/2015, 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya belum bisa berbuat apa pun untuk kasus kampanye dini pilkada sebelum masa penetapan pasangan calon berlangsung.

"KPU belum bisa apa-apa karena orang itu dalam kacamata KPU belum jadi apa-apa, belum ditetapkan. Dalam tahapan ini, mereka (pasangan calon) warga negara," kata Arief, ketika ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Arief mengatakan, begitu seseorang ditetapkan sebagai peserta pemilu, setiap orang tersebut punya hak dan kewajiban masing-masing, entah sebagai peserta pemilu, tim kampanye, ataupun lainnya.

Terkait adanya dugaan penggunaan fasilitas di sejumlah daerah oleh bakal pasangan calon, seperti baliho, KPU akan bertindak setelah adanya penetapan calon.

"Begitu ditetapkan, akan ketahuan siapa calon dan siapa yang bukan. Namun, mereka tidak bisa melakukan kegiatan apa pun. Baru tiga hari setelah penetapan, silakan (kampanye)," kata Arief.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengimbau kepada para pasangan calon peserta pilkada agar tidak memasang baliho sebelum penetapan dan masa kampanye. "Jadi, sekarang kami cuma mengimbau, kami tidak bisa memaksa," ujarnya ketika ditanya mengenai temuan Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau berupa pemasangan baliho oleh petahana yang juga menjadi pasangan calon dalam pilkada.

Hadar mengatakan bahwa sebaiknya baliho bergambar pasangan calon, terutama pihak petahana, dipasang setelah mereka ditetapkan sebagai peserta pemilihan. Mengenai sanksi, dia mengatakan bahwa saat ini belum ada sanksi, kecuali ada yang melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan bisa dibuktikan dalam proses bahwa pemasangan tersebut untuk kampanye.

Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pemasangan baliho di beberapa daerah, seperti di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara.

Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) berharap pemerintah setempat mencabut baliho petahana dalam bentuk apa pun sebelum penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurut Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada, pencabutan baliho tersebut merupakan kebijakan yang baik, sekaligus memberi pendidikan politik kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Aulia Andri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kasus dugaan pemanfaatan anggaran dan fasilitas daerah di 23 kabupaten dan kota di Sumut, salah satunya di Kota Gunungsitoli.

Dia menunjukkan gambar baliho terpasang di salah satu jalan protokol di Kota Gunungsitoli. Baliho tersebut menunjukkan foto salah seorang petahana yang berkompetisi dalam pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com