Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada yang Mendaftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Kompas.com - 09/08/2015, 19:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga ditutupnya hari pertama perpanjangan pendaftaran pemilihan kepala daerah, Minggu (9/8/2015) pukul 16.00, belum ada tambahan bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri di tujuh daerah yang diperpanjang masa pendatarannya.

Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sampai jam empat hari pertama pendaftaran di tujuh daerah kota dan kabupaten, kita tidak satu pun ada parpol atau gabungan parpol yang datang mendaftarkan pasangan calonnya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Tujuh daerah ini diperpanjang masa pendaftarannya karena tidak memenuhi syarat minimal dua pasangan calon. Dengan diputuskannya perpanjangan, pendaftaran pilkada di tujuh daerah tersebut dibuka kembali hingga 11 Agustus mendatang.

Perpanjangan pendaftaran ini ditetapkan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mengantisipasi munculnya calon tunggal di sejumlah daerah.

Menurut Hadar, KPU telah melakukan sosialisasi yang maksimal agar partai atau gabungan partai mendaftarkan calonnya. Hadar menilai ketiadaan calon yang didaftarkan hingga sore hari ini bukanlah persoalan kurangnya sosialisasi oleh KPU.

"Rasanya tidak mungkin mereka tidak tahu kegiatan ini. Kami kan juga plus mengundang parpol. Rasanya tidak lah ya kalau ini masalah waktu yang tidak cukup apalagi tidak tahu (informasi perpanjangan)," ujar Hadar.

Kendati demikian, ia masih optimistis bahwa partai belum juga mendaftarkan calonnya karena membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyiapkan dokumen. Jika hingga masa perpanjangan pendaftaran tidak juga muncul calon tambahan, maka pilkada di tujuh daerah tersebut harus ditunda hingga 2017.

Di lain pihak, ada 81 daerah yang berpotensi calon tunggal karena di daerah tersebut hanya dua pasangan calon yang didaftarkan. Terkait 81 daerah ini, Hadar menyampaikan bahwa KPU akan kembali membuka pendaftaran jika pada tanggal 24 mendatang salah satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi persyaratan setelah verifikasi.  Mekanisme sama berlaku untuk daerah lain yang jika hasil verifikasi menetapkan bahwa hanya satu pasangan calon yang lolos.

"Kalau nanti di 81 daerah pada tanggal 24 kurang dari dua, menurut PKPU dan undang-undang juga maka pendaftaran akan dibuka kembali. Bagaimana prosesnya ya sama seperti kemarin, selama tiga hari persiapan dan sosialiasi, lalu pendaftaran tiga hari," tutur dia.

Kompas TV tarik ulur calon tunggal.mp4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com