Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Pengemudi Go-Jek, Buwas, dan Upaya Mediasi Kasus Komisioner KY

Kompas.com - 30/07/2015, 16:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Linimasa di media sosial beberapa waktu lalu dikejutkan dengan kabar adanya kekerasan terhadap pengemudi Go-Jek perempuan. Pengemudi itu adalah Istiqomah.

Saat itu, Istiqomah baru saja selesai mengantarkan penumpang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2015) pagi. Ia pun hendak pulang ke rumahnya. Namun, di tengah jalan, ada penumpang yang memberhentikannya. Istiqomah dipaksa mengantarkannya dengan merebut helm dan naik ke boncengan.

Peristiwa ini dipandang berbeda oleh seorang tukang ojek di sekitar kejadian yang berinisial BB. Ia mengira, Istiqomah sengaja merebut calon penumpang ojek di kawasan itu. Singkat kata, BB mencegat dan memukul Istiqomah setelah sempat adu mulut.

Istiqomah kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Metro Pancoran. Namun, oleh polisi, perkara delik pidana itu dimediasi dan berujung damai. Perdamaian disaksikan oleh perwakilan perusahaan Go-Jek, Istiqomah, dan pelaku penganiayaan.

Berkaca pada kasus ini, pertanyaan soal asas keadilan dalam penanganan perkara pun ditanyakan ke Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (30/7/2015). Mengapa polisi memediasi perkara yang bersifat delik pidana, sementara perkara hakim Sarpin versus Komisioner Komisi Yudisial yang delik aduan tidak juga dilakukan mediasi?

Pria yang akrab disapa Buwas itu pun menjawab, "Itu kan fungsi Binmas (Pembinaan Masyarakat). Kalau Bareskrim itu enggak boleh mencampuri tugas yang bukan bidangnya," ujar Buwas.

Buwas menegaskan, boleh-boleh saja polisi melakukan mediasi suatu perkara supaya berujung damai. Namun, inisiator mediasi itu bukanlah penyidik. Salah, sebut Buwas, jika penyidik yang memediasi. (Baca: Komisioner KY Ingin Berdamai dengan Hakim Sarpin)

Soal perkara hakim Sarpin versus Komisioner KY, Buwas tetap berketetapan seperti semula bahwa mediasi harus dilakukan antara pihak yang beperkara atau pihak ketiga, bukan dari penyidik perkara. (Baca: Pengacara Sarpin: Bareskrim Telah Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu)

"Yang jelas, pemberkasan perkara itu saat ini jalan terus. Kita enggak boleh terganggu oleh hal-hal tertentu. Pekerjaan ini harus berjalan terus," ujar Buwas.

Selama belum ada kata damai dari kedua belah pihak, Buwas memastikan tidak akan menghentikan perkara. Berkas Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com