Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial

Kompas.com - 29/07/2015, 16:00 WIB

Tentu saja UUD 1945 dapat diubah dan diperbaiki seandainya ada yang dinilai kurang tepat atau dianggap tidak mendukung langkah-langkah reformasi. Semua pihak, perorangan warga negara maupun lembaga, boleh mempunyai pendapat dan usul untuk penyempurnaan UUD 1945. Untuk itu, UUD 1945 mempunyai tata cara melakukan perubahan UUD sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 37. Itulah tata cara yang harus diikuti apabila hendak melakukan perubahan pada UUD 1945.

Namun, sebelum itu, ketentuan UUD 1945 mengikat dan harus ditaati oleh semua pihak. Dalam hubungannya dengan hubungan KY dan MA, kedua lembaga harus sama-sama menghormati ketentuan UUD 1945. MA dan KY masing-masing memperoleh kewenangannya langsung dari UUD 1945. Karena itu, jika salah satu, MA atau KY, merasa ada yang kurang pas dan perlu ada keputusan, MA atau KY dapat meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengambil keputusan, sesuai dengan ketentuan Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945 yang antara lain mengatur bahwa MK berwenang mengadili dan memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD.

Jakob Tobing
Ketua PAH I BP MPR, Amandemen UUD 1945, 1999-2002; Program Doctorate, Van Vollenhoven Institute, Rechtshogeschool, Universiteit Leiden

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Juli 2015, di halaman 7 dengan judul "Komisi Yudisial".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com