Konkret, jelas, dan terukur
Kontrak Kinerja Presiden tak bisa bekerja sendiri. Untuk itulah presiden memilih dan menunjuk sekumpulan putra terbaik bangsa bergabung membantunya sebagai pemimpin kementerian/lembaga (K/L). K/L, bekerja sesuai arahan presiden, dipimpin oleh menteri/setingkat menteri yang notabene orang-orangnya presiden. Jadi, tanpa terkecuali, mereka wajib menjalankan program strategis presiden. Selaku pemimpin, para menteri atau kepala lembaga harus "menggembalakan" jajaran K/L-nya, mau ke mana, apa yang akan dicapai, dengan cara apa, dan lain-lain. Alhasil, kinerja menteri menjadi sebangun-sesisian dengan kinerja presiden karena merekalah pembawa misi yang merefleksikan janji-janji presiden.
Para menteri adalah komandan kementerian. Status ini yang membuat kita agak susah membedakan antara kinerja menteri dan kementerian. Baik-buruknya kementerian, menterilah yang bertanggung jawab. Di sinilah arti penting mengapa tatkala seseorang diminta presiden menjadi menteri, perlu ada satu kesepakatan "kontrak kinerja" mengenai apa-apa saja yang harus dicapainya dan kapan. Kontrak kinerja adalah suatu kesepakatan tempat presiden menyatakan, "Saya ingin membawa bangsa ini ke arah sana. Bantulah saya, wahai menteri, sesuai bidangmu, membawanya ke arah sana." Yang dimaksud dengan "sana" adalah seperangkat tujuan yang jelas (eksplisit) dan terukur (measurable).
Karena ini amanah, kapan pun presiden bisa menanyakan atau menagih, "Wahai menteriku, apakah yang Anda lakukan sudah sesuai sasaran yang saya maksud?" Jadi, bagi menteri, kejelasan dan keterukuran itu sangat perlu. Kinerja pemimpin K/L perlu di-nyata-kan. Semisal, Mendikbud, pagi-pagi perlu menyatakan secara jelas apa maksud dan bagaimana mengejawantahkan "revolusi mental" dalam konteks dikbud? Apakah cukup dengan memberikan modul tambahan kepada para guru guna menambah muatan mata pelajaran tertentu? Berapa ribu guru yang perlu dilatih? Sampai kapan? Mekanismenya seperti apa? Untuk Menteri ESDM: berapa barrel minyak yang perlu dihasilkan? Apakah 1 juta barrel per hari? Kapan dan berapa pencapaian angka "masuk akal"-nya?
Begitu kontrak kinerja ditandatangani dan di tangan, akan menjadi jelas apa yang perlu dicapai. Para menteri tinggal menjabarkannya ke dalam aksi-aksi konkret tahunan, bahkan dwibulanan, beserta cara-cara mewujudkannya. Dengan demikian, bagi Menteri Pertanian, ia akan tahu persis apa yang perlu dicapai terkait pengadaan beras, irigasi, benih, dan sebagainya. Ini juga bisa menjawab, apakah pembagian traktor itu memang benar merupakan bagian dari tugas kementeriannya? Ukuran-ukuran semacam ini harus diterapkan ke semua menteri. Layaknya sebuah kontrak antara pemimpin dan anak buahnya, kontrak kinerja jadi acuan dasar atau basis bagi dilakukannya perubahan di tengah jalan. Sebaliknya, jikalau acuan dasarnya absen, andai sewaktu-waktu diperlukan perubahan, perubahan itu hampir pasti akan menuai kegaduhan debat kusir. Sebuah energi yang semestinya tak perlu dikeluarkan.