Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Kejati DKI Tak Bisa Bedakan Proses Penyelidikan dan Penyidikan

Kompas.com - 28/07/2015, 14:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sunarto menjelaskan, terbengkalainya pekerjaan Gardu Induk dalam perkara a quo dibiayai melalui APBN secara multi years antara 2011-2013 sebesar Rp 1,06 triliun. Namun, proses penggunaan anggaran tidak dilakukan secara hati-hati sehingga pembangunan gardu tidak tercapai.

Ia menambahkan, dalam pengembangan penyidikan, penyidik juga menemukan bukti adanya keterlibatan pelaku lain dalam proses pekerjaan pembangunan Gardu Induk 150 kV Kadipaten dan Gardu Induk 150 kV New Sanur.

Dalam pekerjaan kedua proyek itu, tanah yang diperuntukkan untuk proses pembangunan belum tersedia. Padahal, telah dilakukan proses pembayaran. Dalam pengembangan tersebut, penyidik kemudian menetapkan tiga tersangka, yaitu Wiratmoko Setiadji selaku rekanan pekerjaan Gardu Induk Kadipaten, serta Tanggul Primandaru dan Egon selaku rekanan pekerjaan Gardu Induk New Sanur.

Setelah itu, Kejati kembali melakukan penyidikan atas pelaku lain yang bertindak sebagai pembuat dokumen fiktif. Di dalam dokumen tersebut disebutkan seolah-olah ada pekerjaan yang telah dilakukan, padahal tanah belum tersedia atau dibebaskan.

Setidaknya, ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan itu, yakni Manajer Konstruksi dan Operasi Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, I Nyoman Sarjana, Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali IV Saifoel Arief, dan Manajer Unit Pelaksana Jaringan Jawa Bali IV Fauzan Yunas.

"Kemudian pengembangan atas Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BSTHP) padahal pekerjaan tidak dilaksanakan karena tanahnya belum tuntas. Ada enam tersangka dalam pengembangan," ujarnya.

Keenam tersangka itu Ketua Penerima Hasil Pekerjaan (PHP) Totot Fregattanto, Sekretaris PHP Ahmad Yendra Satriana, dan empat anggota PHP yakni Yushan, Yayus Rusyadi Sastra, Endi Purwanto, dan Arief Susilo Hadi. Lebih jauh, dari hasil pengembangan penyidikan selanjutnya, penyidik menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2010/2011 Hengky Wibowo sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, termasuk Umrah, Bayar Kiai dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut Para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com