JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya telah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengundur pemeriksaan terhadap sopir istri Gatot, Evy Susanti.
Sopir Evy bernama Taufik sedianya diperiksa KPK hari ini, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
"Karena satu dan lain hal, kami minta KPK bahwa sopirnya Evy Susanti ini diperiksa pada hari Rabu jam 10 pagi mendatang," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi teman dekat Gatot, Mustafa. Razman mengaku juga menyurati KPK untuk meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga Kamis (30/7/2015). (baca: Jubir PKS: Gatot dan Pengacaranya Jangan Bikin Pusing Orang)
"Mustafa yang juga dilanjutkan pemeriksaan hari ini belum dapat memenuhi panggilan karena masih ada tugas lain dan akan bersedia (diperiksa) pada Kamis mendatang," kata Razman.
Dalam kasus ini, Gatot dan Evy juga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Keduanya telah memenuhi panggilan KPK. (baca: Penuhi Panggilan KPK, Gubernur Sumut dan Istrinya Kompak Bungkam)
Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara.
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi. Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itu, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh pengacara M Yagari Bhastara, anak buah pengacara OC Kaligis, kepada tiga hakim dan satu panitera. (baca: Gerry Sempat Disuruh OC Kaligis "Pasang Badan")
Ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Adapun satu panitera tersebut bernama Syamsir Yusfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.