Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir PKS: Gatot dan Pengacaranya Jangan Bikin Pusing Orang

Kompas.com - 24/07/2015, 15:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera meminta kadernya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, untuk mengikuti proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mardani mengaku heran dengan pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, yang mengaku tak mengetahui keberadaan kliennya saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/7/2015) ini. Gatot sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

"Itu Gatot dan pengacaranya jangan bikin pusing orang. Kami sudah menegaskan, semua kader PKS harus mengikuti prosres hukum," kata Mardani saat dihubungi, Jumat.

Mardani mengatakan, semua kader PKS harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan menaati proses hukum yang berlaku. PKS, kata dia, siap memberikan bantuan kepada kadernya yang terjerat masalah hukum.

Namun, sejauh ini, Gatot belum meminta bantuan hukum kepada PKS. (Baca: Evy Istri Gubernur Sumut Beri 18.000 Dollar AS untuk Pengacara)

"Pak Gatot masih ingin menggunakan jalur pribadi dan Pemda Sumut, ya monggo saja," ujar dia.

Mardani meyakini, kasus yang menjerat Gatot ini tidak akan berdampak langsung terhadap citra PKS. Masyarakat, kata dia, pastinya sudah cerdas menilai bahwa kasus yang menjerat Gatot ini tidak berkaitan dengan partainya.

"Ini urusan pribadi. Kita dorong untuk proses hukum saja, ada asas praduga tak bersalah," ucap Mardani. (Baca: Pengacara Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Gubernur Sumut dan Istrinya)

Razman sebelumnya mengaku melarang kliennya untuk memenuhi panggilan KPK. Alasannya, KPK menggunakan prosedur yang keliru untuk memanggil Gatot sebagai saksi. (Baca: Kuasa Hukum Larang Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini)

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Gatot. Jika dalam panggilan berikutnya Gatot tidak hadir, maka KPK akan melakukan upaya paksa untuk memeriksa Gatot. (Baca: Jika Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK, Gatot Pujo Akan Dihadapkan ke Penyidik)

Dalam kasus ini, KPK telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap Gatot dan istrinya, Evy Susanti, untuk bepergian ke luar negeri. Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara. Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi. Dalam proses gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera.

Ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Adapun satu panitera tersebut bernama Syamsir Yusfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com