Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso "Selow" Hadapi Petisi Pencopotan Dirinya

Kompas.com - 22/07/2015, 11:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisaris Jenderal Budi Waseso santai menanggapi petisi pencopotan dirinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Petisi itu muncul pascapenetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

"Selow saja kalau saya. Saya ini menjalankan amanah undang-undang dan konstitusi," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Mantan Kepala Polda Gorontalo itu yakin bahwa petisi tersebut hanya suara dari segelintir masyarakat saja, bukan seluruhnya atau sebagian besar. (baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

"Sekarang yang tandatangan berapa sih? Nah, jumlah itu dibandingkan saja dengan jumlah warga di republik ini, sesuai enggak? Kalau saya sih begitu saja," lanjut dia.

"Dari awal saya sampaikan, silahkan dinilai. Kalau salah bilang salah, kalau benar bilang benar. Kita (Polisi) memang enggak boleh sewenang-wenang, ini negara hukum," ujar Budi.

Bahkan, jika petisi tersebut berujung pada pencopotan dirinya, Budi juga tidak terlalu mempersoalkannya. Ia menyerahkan hal itu kepada pimpinan Polri dan Presiden Joko Widodo.

Pengamatan Kompas.com, hingga Rabu pukul 11.00 WIB, setidaknya petisi berjudul "Copot Kabareskrim Budi Waseso" tersebut telah ditandatangani 16.332 orang. Berbagai alasan disampaikan para netizen dalam mendukung petisi tersebut.

"Saya sudah gerah melihat kelakuan Buwas. Tindakannya bias dianggap membangkang terhadap Presiden dan bisa memotivasi bawahannya untuk berani membangkang pula, bukanlah teladan yang baik," kata Ida Ismael, salah satu pendukung petisi.

Petisi untuk Presiden Jokowi itu dibuat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. (baca: Sarpin Tidak Akan Berdamai dengan Pimpinan KY)

Mereka menilai gerakan antikorupsi tengah dilemahkan sejak Komjen Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim. Setidaknya, ada 49 orang yang melawan praktik korupsi lalu dilaporkan ke kepolisian dalam berbagai tuduhan.

Empat di antaranya, menurut Dahnil dan Ray, adalah pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta pimpinan KY. Mereka dijerat oleh Bareskrim Polri dengan berbagai tuduhan.

"Pokok tuduhannya hanyalah masalah sepele. Misal soal dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu dan tuduhan pencemaran nama baik. Hal yang sama juga dituduhkan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW)," tulis mereka dalam petisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com