Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat HAM Tolak Pembentukan Tim Rekonsiliasi oleh Pemerintah

Kompas.com - 09/07/2015, 16:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Para pegiat hak asasi manusia menolak pembentukan tim rekonsiliasi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Mereka berpendapat bahwa penyelesaian kasus HAM berat tidak cukup hanya dengan meminta maaf.

"Maaf dan memaafkan hanya bisa dalam dua pihak yang setingkat. Tapi dalam kasus HAM, ada korban ada pelaku. Adalah hak korban untuk rekonsiliasi dan pemaafan, tapi itu tidak bisa dipaksa. Seolah-olah mengajak rukun, tapi kejahatannya tidak mau diakui," ujar rohaniwan Franz Magnis Suseno, dalam jumpa pers di Sekretariat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Salah satu tokoh HAM, HS Dillon, berpendapat bahwa upaya pengakuan dan permintaan maaf dari pemerintah bagi para korban HAM belum cukup untuk membayar segala pengorbanan yang dirasakan para korban.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan adanya upaya hukum berupa pengadilan HAM bagi para pelaku pelanggaran HAM. (baca: Komnas HAM Bantah Bujuk Rayu Korban untuk Setujui Rekonsiliasi)

Hal serupa juga diutarakan Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi. Menurut dia, selain harus ada pengakuan bersalah dari para pelanggar HAM, sebelum dilakukan upaya rekonsiliasi, pemerintah harus menjalankan suatu mekanisme hukum.

Hendardi menilai, ada kekeliruan dalam pembentukan tim rekonsiliasi oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Seharusnya, kedua lembaga tersebut melakukan penyidikan dan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM berat masa lalu. (baca: Komnas HAM: Ada yang Ingin Rekonsiliasi, Ada yang Tidak)

"Rekonsiliasi setelah ada kesimpulan kasus itu sulit ditemukan. Yang dilakukan Jaksa dan Komnas HAM justru memilih rekonsiliasi di awal dan menegasikan yuridis," kata Hendardi.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan, pemerintah berupaya untuk mewujudkan proses rekonsiliasi dengan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Setidaknya, ada tiga tahapan yang akan dilalui jika proses rekonsiliasi berjalan. (baca: Pemerintah Upayakan Rekonsiliasi dengan Korban Pelanggaran Berat HAM)

Tiga tahapan rekonsiliasi itu yakni pernyataan bahwa ada pelanggaran HAM, dilanjutkan dengan kesepakatan bersama antara korban dan pelaku, kemudian diakhiri dengan permintaan maaf negara kepada korban atau keluarganya.

Prasetyo mengatakan, keputusan apa pun pasti menimbulkan pro dan kontra. Namun, kesepakatan yang ada merupakan langkah terbaik.

Anggota komite disepakati sebanyak 15 orang. Komite yang berada langsung di bawah Presiden ini terdiri dari unsur korban, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, purnawirawan Polri, purnawirawan TNI, dan beberapa tokoh masyarakat yang kompeten dalam penegakan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com