Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Legislasi Tak Optimal, DPR Ajak Pemerintah Konsentrasi Susun UU

Kompas.com - 07/07/2015, 16:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mengakui bahwa hingga penutupan masa sidang IV Tahun 2014-2015, kerja legislasi DPR masih belum optimal. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan sejumlah pembahasan undang-undang yang menjadi prioritas dalam program legislasi nasional. Namun, hingga pertengahan tahun 2015 ini, masih ada beberapa undang-undang prioritas yang belum juga diselesaikan.

"DPR bersama pemerintah perlu lebih konsentrasi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi ini, terutama untuk menyelesaikan Prioritas Prolegnas Tahun 2015 dalam kurun waktu yang tersisa karena banyak tunggakan RUU yang harus diselesaikan segera," kata Setya dalam pidato penutupan paripurna IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Meski banyak tunggakan pekerjaan, Setya mengklaim bahwa DPR sudah bekerja semaksimal mungkin dalam agenda legislasi ini. Sejumlah agenda legislasi yang telah dilakukan antara lain mengevaluasi prioritas Prolegnas Tahun 2015, menyetujui rancangan undang-undang usul inisiatif DPR, harmonisasi RUU, dan menerima RUU usul pemerintah.

Setya menjabarkan, dalam evaluasi prolegnas, DPR melakukan penggantian dan penambahan RUU prioritas tahun 2015 sehingga prolegnas prioritas 2015 menjadi 39 RUU. "DPR sudah menetapkan tiga RUU usul inisiatif DPR yaitu RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat, RUU tentang Penjaminan, RUU tentang Larangan Minuman Berakohol. Ketiga RUU tersebut sudah disampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan respons," kata Setya.

Selain itu, ada enam RUU yang sudah ada di tahap harmonisasi Badan Legislasi DPR. Enam RUU itu adalah RUU tentang pertahanan, RUU tentang jasa konstruksi, RUU tentang pertembakauan, RUU tentang kebudayaan, RUU Sistem Perbukuan, serta RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan. DPR juga sudah menerima empat RUU usul pemerintah. Keempatnya adalah RUU KUHP, RUU tentang Merek, RUU Paten, dan RUU terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"DPR lewat Bamus sudah menetapkan alat kelengkapan DPR yang melaksanakan pembahasan dengan pemerintah. Empat RUU ini dimulai dibahas pada masa sidang yang datang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Nasional
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Nasional
Soal Revisi UU MK, Disebut 'Jurus Mabuk' Politisi Menabrak Konstitusi

Soal Revisi UU MK, Disebut "Jurus Mabuk" Politisi Menabrak Konstitusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com