Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Peran PT Pos Indonesia dan PT Indosat pada Proyek E-KTP

Kompas.com - 03/07/2015, 18:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali memanggil pihak PT Pos Indonesia dan PT Indosat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, sejumlah pihak tersebut dikonfirmasi untuk mendalami informasi terkait pengiriman dan penyimpanan data untuk proyek e-KTP.

"PT Pos diperiksa karena ada kontrak pos sebagai jasa pengiriman," ujar Priharsa, melalui pesan singkat, Jumat (3/7/2015).

Priharsa mengatakan, PT Pos bertanggung jawab atas pengiriman logistik ke seluruh Indonesia. Logistik tersebut antara lain finger print dan scanner. PT Pos juga menjalin kerja sama dengan PT Quadra Solution, salah satu anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia yang memenangkan tender e-KTP.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Direktur Keuangan PT Pos Indonesia Sukamto Padmosukarso, mantan Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana, mantan Direktur Operasi Surat Pos dan Logistik PT Pos Indonesia Ismanto, dan dua pegawai PT Pos Indonesia, Dwi Sulistiono dan Handi Gunara.

Selain memeriksa pihak PT Pos, KPK juga mendalami peran PT Indosat dalam kasus ini. Petinggi PT Indosat yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini yaitu staf Division Head Carriers & Partner Collection PT Indosat, Leonardus Salim.

Priharsa mengatakan, dalam pengadaan e-KTP, Indosat bertanggung jawab dalam penyediaan jaringan agar sistem pendataan dapat tersambung dari daerah ke pusat.

"Indosat tidak kontrak langsung, dapat dari konsorisum PNRI," kata Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka.

Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut. KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Nilai proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 ini mencapai Rp 6 triliun.

Menurut perhitungan sementara KPK, dugaan nilai kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 1,12 triliun. Wakil Ketua KPK Zulkarnain telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera menyelesaikan proses audit jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. KPK ingin penanganan kasus tersebut dipercepat di tingkat penyidikan.

"Perkara yang lama itu dipercepat. Kita harapkan BPKP berikan perhatian agak cepat diselesaikan audit jumlah kerugian," ujar Zulkarnain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com