JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, warga sipil boleh saja naik ke pesawat militer selama mereka merupakan keluarga prajurit. Namun, tidak boleh ada pungutan apa pun terhadap para penumpang yang ikut dalam pesawat militer.
"Tidak boleh itu membisniskan barang," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Kamis (2/7/2015).
Moeldoko menjamin akan menindak anggotanya jika ada yang mengambil keuntungan dari alat utama sistem persenjataan. Menurut dia, selama ini pesawat militer boleh mengangkut warga sipil guna membantu prajurit yang tak memiliki uang cukup untuk bertemu keluarga saat berdinas.
"Ini bentuk kesejahteraan yang diberikan pimpinan kepada anak buahnya," ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.
Moeldoko mengatakan sudah menerjunkan dua tim untuk menindaklanjuti kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Medan, Sumatera Utara. Tim itu terdiri dari tim teknis untuk meneliti penyebab kecelakaan dan tim non-teknis untuk menelusuri masalah mekanisme dan prosedur.
Moeldoko juga meminta publik menunggu hasil identifikasi yang dilakukan tim Disaster and Victim Identification (DVI) terhadap semua jasad korban. Dari situ akan terlihat apakah ada warga sipil di luar keluarga prajurit yang ikut dalam pesawat.
"Kami akan lihat sejauh mana dan berapa orang karena itu kan bisa campuran ya. Korbannya yang di darat juga ada masyarakat sipil. Makanya, ini sekarang lagi identifikasi biar jelas," kata Moeldoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.