Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Pesawat Militer Tidak Boleh Dibisniskan

Kompas.com - 02/07/2015, 20:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, warga sipil boleh saja naik ke pesawat militer selama mereka merupakan keluarga prajurit. Namun, tidak boleh ada pungutan apa pun terhadap para penumpang yang ikut dalam pesawat militer.

"Tidak boleh itu membisniskan barang," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Kamis (2/7/2015).

Moeldoko menjamin akan menindak anggotanya jika ada yang mengambil keuntungan dari alat utama sistem persenjataan. Menurut dia, selama ini pesawat militer boleh mengangkut warga sipil guna membantu prajurit yang tak memiliki uang cukup untuk bertemu keluarga saat berdinas.

"Ini bentuk kesejahteraan yang diberikan pimpinan kepada anak buahnya," ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Moeldoko mengatakan sudah menerjunkan dua tim untuk menindaklanjuti kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Medan, Sumatera Utara. Tim itu terdiri dari tim teknis untuk meneliti penyebab kecelakaan dan tim non-teknis untuk menelusuri masalah mekanisme dan prosedur.

Moeldoko juga meminta publik menunggu hasil identifikasi yang dilakukan tim Disaster and Victim Identification (DVI) terhadap semua jasad korban. Dari situ akan terlihat apakah ada warga sipil di luar keluarga prajurit yang ikut dalam pesawat.

"Kami akan lihat sejauh mana dan berapa orang karena itu kan bisa campuran ya. Korbannya yang di darat juga ada masyarakat sipil. Makanya, ini sekarang lagi identifikasi biar jelas," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com