JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengaku kesulitan untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut dia, pengisian LHKPN perlu dilakukan secara hati-hati agar rincian laporan kekayaan dapat terhitung dengan baik.
"Tidak mudah, begitu sulitnya mengisi itu. Semua itu harus jujur, kalau tidak, itu namanya pembohongan publik," ujar Budi saat ditemui seusai mengikuti upacara HUT ke-69 Bhayangkara di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015).
Menurut Budi, pengisian LHKPN bukan soal banyak atau tidak harta yang dimiliki, tetapi lebih menjunjung akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, kesibukannya dalam tugas juga menghambat proses penghitungan harta kekayaan.
"Makanya, kalau mau cepat, bantu saya mengisi. Itu satu bundel banyak yang perlu ditulis," kata Budi.
Budi Waseso sempat dipermasalahkan terkait laporan harta kekayaan yang belum disampaikan sejak menjabat Kabareskrim pada 19 Januari 2015.
Awalnya, Budi Waseso mengaku tak mau mengisi LHKPN. Ia malah meminta KPK untuk menelusuri harta kekayaannya. [Baca: Budi Waseso Tak Mau Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK]
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Budi membantah jika sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.
Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan. Ia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya malah memunculkan persoalan pada kemudian hari.
Belakangan, Budi Waseso membantah disebut menolak menyerahkan LHKPN. Budi merasa pernyataannya soal LHKPN telah diputarbalikan oleh media. (Baca: Budi Waseso Bantah Disebut Menolak Lapor Harta Kekayaan)
Budi memastikan akan menyerahkan LHKPN kepada KPK. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan ia menyerahkan laporan harta kekayaannya itu. (Baca: Budi Waseso Pastikan Lapor Kekayaan ke KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.