Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Bawa Bukti Rekaman Kriminalisasi ke Sidang Uji Materi di MK

Kompas.com - 30/06/2015, 15:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi yang hadir dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, tidak membawa bukti rekaman apapun terkait dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK. Sebelumnya, bukti rekaman tersebut diminta oleh Hakim Konstitusi untuk dapat diperdengarkan dalam persidangan.

"Pada dasarnya kami tidak keberatan untuk hadir memenuhi panggilan sidang perihal  permintaan pemohon agar KPK menyampaikan bukti rekaman. Tetapi, kami tidak paham soal rekaman bukti kriminalisasi, intimidasi dan ancaman yang dimaksud pemohon," ujar anggota Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, saat membacakan klarifkasi tertulis dari Pimpinan KPK, di Mahkamah Konstitusi, Selasa (30/6/2015).

Ketua Mahakamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, alasan pemanggilan KPK sebagai pihak terkait sebenarnya untuk mengklarifikasi pernyataan salah satu saksi yang memberikan keterangan mengenai adanya bukti rekaman kriminalisasi. Selain itu, hal tersebut untuk memenuhi permintaan kuasa hukum pemohon, yang menginginkan agar rekaman tersebut diperdengarkan di persidangan.

Rasamala tidak memberikan jawaban pasti apakah bukti rekaman tersebut benar-benar ada atau tidak. Menurut dia, penyadapan dan rekaman yang dimiliki KPK hanya dilakukan pada saat melakukan penindakan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Sidang uji materi Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 Undang-Undang KPK, yang mengatur mengenai pemberhentian sementara Pimpinan KPK saat berstatus tersangka, dimohonkan oleh Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto. Ia menilai pasal tersebut tidak memberikan perlindungan hukum kepada pimpinan KPK, sehingga para pimpinan mudah untuk dikriminalisasi.

Pernyataan mengenai adanya bukti rekaman mengenai upaya kriminalisasi  pernah dilontarkan penyidik KPK Novel Baswedan, saat bersaksi dalam sidang uji materi dengan pasal yang sama di MK beberapa waktu lalu.

Saat itu, Novel menyatakan bahwa pimpinan KPK memegang bukti bahwa KPK sengaja dilemahkan dengan kriminalisasi. Hal itu terkait penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com