JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa menyambut baik jika Presiden Joko Widodo menyetujui kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, kenaikan dana ini akan sangat membantu parpol dalam menjalankan aktivitasnya.
"Prinsip soal kenaikan, PKB setuju karena memang dalam menjalankan roda organisasi kami merasakan akan sangat membantu kalau ada anggaran tambahan untuk beberapa kegiatan," kata Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2015).
Karding mencontohkan, kenaikan dana parpol ini bisa sangat berguna untuk partainya melakukan kaderisasi, penataan struktur, administrasi, dan operasional rutin organisasi.
"Dana atau anggaran parpol akan memberi dampak bagi sehatnya organisasi, yang akan berdampak langsung bagi kehidupan demokrasi kita," ujar Karding.
Jumlah anggaran per parpol ini, lanjut dia, sudah dikaji oleh beberapa lembaga, mulai dari tataran yang ideal, sedang dan sangat minim. Karding pun menyerahkan besaran kenaikan dana ini kepada pemerintah. (baca: "Jokowi Senang Memanjakan Parpol")
"Saya kira Depdagri juga sudah punya kajian-kajiannya," ucap Karding.
Presiden Jokowi sebelumnya menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2015), menyatakan, pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Jokowi. (baca: Presiden Setuju Kenaikan Bantuan Dana untuk Partai Politik)
"Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," ujarnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika dana bantuan untuk partai politik dinaikkan. Kalla menilai dana bantuan untuk parpol saat ini Rp 108 per suara tidak lagi sesuai sehingga perlu ditingkatkan. (baca: JK Nilai Wajar Dana Bantuan Parpol Dinaikkan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.