JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui tambahan dana bantuan untuk partai politik. Hendri mencurigai ada kepentingan politik dibalik keputusan Jokowi ini.
"Jokowi ternyata senang memanjakan parpol," kata Hendri kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2015).
Dengan Kinerja Parpol yang kurang memuaskan, kata Hendri, seharusnya Presiden bisa menahan diri untuk memberikan fasilitas tambahan kepada Parpol. Sebab, belum tentu kinerja parpol akan menjadi lebih baik dengan adanya tambahan dana itu.
Terlebih lagi, parpol juga selama ini belum memiliki mekanisme untuk menjelaskan penggunaan dana tersebut ke publik. Seharusnya, kata dia, dibuat dulu mekanisme yang memungkinkan penggunaan dana parpol ini transparan dan akuntabel. (baca: Nasdem Tak Setuju Rencana Kenaikan Dana Bantuan Parpol)
"Presiden juga perlu menjelaskan alasannya lebih gamblang, apa yang diharapkan negara dari pemberian fasilitas ini. Apakah pendidikan politik anak bangsa jadi semakin baik atau ini sekali lagi dicitrakan sebagai tawar menawar politik lagi?" ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditanya wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2015), menyatakan, pihaknya sudah mendengar adanya persetujuan dari Presiden Jokowi. (baca: Presiden Setuju Kenaikan Bantuan Dana untuk Partai Politik)
"Namun, perlu dibahas (besarannya) di bawah (kementerian). Ini karena fokus anggaran masih pada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Sisanya baru untuk akomodasi kenaikan bantuan partai," ujarnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika dana bantuan untuk partai politik dinaikkan. Kalla menilai dana bantuan untuk parpol saat ini Rp 108 per suara tidak lagi sesuai sehingga perlu ditingkatkan. (baca: JK Nilai Wajar Dana Bantuan Parpol Dinaikkan)