JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki mengungkapkan Presiden Joko Widodo hingga kini belum menentukan sikap soal dana aspirasi yang diinginkan para anggota DPR. Presiden masih akan menunggu masukan dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Belum. Presiden akan minta pendapat menteri keuangan dulu," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Saat ditanyakan soal pernyataan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago yang mengungkapkan bahwa Jokowi sudah menolak dana aspirasi, Teten kembali menegaskan bahwa belum ada sikap final dari presiden.
"Nanti, setelah ada menkeu dulu," ucap dia. (Baca: Andrinof: Presiden Tidak Setuju Dana Aspirasi)
Menkeu hingga saat ini masih menunggu proposal dari DPR terkait dana aspirasi daerah pemilihan senilai Rp 11,2 triliun.
Setelah menerima dan mempelajari proposal mengenai program tersebut, baru kemudian Menkeu bisa memutuskan apakah harus menolak atau menerima dana aspirasi tersebut untuk masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Andrinof sebelumnya menyatakan bahwa dana aspirasi DPR RI bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional. Ia menganggap wajar jika pemerintah keberatan menyetujui dana aspirasi. (baca: Bappenas: Dana Aspirasi DPR Bertabrakan dengan UU Sistem Pembangunan)
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR, Selasa (23/6/2015), ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan di dapil. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PDI-P.
Dengan disahkannya rancangan peraturan tentang usulan program pembangunan dapil, anggota DPR diharapkan segera menyusun proposal program pembangunan. Rapat paripurna untuk membahas usulan program dari setiap anggota dijadwalkan 1 Juli mendatang.
Usulan akan disampaikan ke Presiden oleh pimpinan DPR. Presiden dengan kementerian terkait akan membahas usulan tersebut. Kalau ada usulan yang tumpang tindih dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2016 atau rencana kerja pemerintah 2016, hal itu dapat dicoret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.