Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Calon Pimpinan, Johan Budi Ingin Kembalikan Marwah KPK yang Pudar

Kompas.com - 23/06/2015, 10:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memutuskan mendaftarkan diri dalam seleksi calon pimpinan KPK. Johan mengaku tergerak untuk mengembalikan marwah KPK.

"Untuk ikut mengembalikan marwah KPK yang sedang pudar ini," ujar Johan melalui pesan singkat, Selasa (23/6/2015).

Johan mengaku telah mendaftarkan diri ke Pansel KPK pada Minggu (21/6/2015) malam. Ia mengaku masih ingin berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan meneruskan perjuangan menjadi pimpinan KPK.

Ia memantapkan hatinya setelah mendapatkan restu dari sang ibu. Saat ini Johan tengah mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran. Namun, ia belum memastikan kapan akan menyerahkan berkas tersebut.

"Semoga waktunya cukup," kata Johan. (baca: Budi Gunawan: Brigjen Basaria Bagus, Berwibawa, Cantik)

Johan mengatakan, niatnya maju kembali menjadi pimpinan KPK mendapatkan respons beragam dari keluarga. Ia mengaku anak-anaknya kurang setuju atas niatnya mendaftarkan diri, terutama anak bungsunya, karena khawatir kekurangan waktu bersama mereka.

"Istri menyerahkan sepenuhnya ke saya," kata Johan.

Hingga saat ini, selain Johan, tidak ada lagi pimpinan KPK yang ingin kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. (baca: Cerita Johan Budi Saat Ditunjuk Wapres Jusuf Kalla Menjadi Pimpinan KPK)

Johan sebelumnya menjabat Deputi Pencegahan dan Juru Bicara KPK. Ia lalu ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan sementara KPK bersama Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. (baca: Dilantik Jadi Pimpinan Sementara KPK, Berapa Kekayaan Johan Budi?)

Jokowi menunjuk tiga plt setelah dua pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena berstatus tersangka.

Pendaftaran seleksi capim KPK dibuka hingga tanggal 24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.

Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden pada 31 Agustus 2015. Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com