JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Musi Banyuasin 2015. Kali ini, penyidik menggeledah sejumlah kantor dan rumah dinas di Muba.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Muba," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (22/6/2015) malam.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kantor Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba, dan Kantor DPRD Muba. Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor PU Cipta Karya, Kantor PU Bina Marga, dan rumah dinas Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei.
"Dan juga rumah kos-kosan milik BK (anggota DPRD Fraksi PDI-P Bambang Karyanto)," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, geledah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman tiga dari empat tersangka dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan di kediaman Bambang Karyanto, Syamsudin Fei, dan Kepala Bappeda Muba Faisyar.
KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Muba Pahri Azhari, Minggu (22/6/2015) siang. Rumah tersebut juga dijadikan tempat usaha kuliner "Kedai Tiga Nyonya". Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Bambang, Syamsudin Fei, dan Faisyar, KPK juga menetapkan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai tersangka.
Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.
KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan, dari situ, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.