Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bahas Pembebasan Pajak dan Bunga dalam Dana Talangan Lapindo

Kompas.com - 18/06/2015, 11:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mematangkan rencana pemberian dana talangan untuk melunasi tunggakan ganti rugi warga korban semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pembahasan terfokus pada permintaan PT Minarak Lapindo Jaya yang menginginkan pinjaman dari pemerintah itu terbebas dari pajak dan bunga.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pajak dan bunga pinjaman masih terus dinegosiasikan dengan PT MLJ. Meski beranggapan bahwa PT MLJ tidak perlu dibebani pajak terkait dana talangan itu, tapi Bambang tidak ingin tergesa dalam mengakhiri negosiasi tersebut.

"Sepertinya (pinjaman) ini tidak merupakan objek pajak, tapi bunga karena ini sifatnya adalah pinjaman atau talangan," kata Bambang dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Pencairan dana talangan untuk melunasi tunggakan ganti rugi warga korban semburan lumpur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menunggu kesepakatan pemerintah dengan PT Lapindo Brantas Inc. Lapindo meminta bebas bunga dan bebas pajak untuk mengembalikan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

PT MLJ juga mengikuti proses verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang data kewajiban yang sudah dibayarkan dan belum dibayarkan oleh PT MLJ. Hasil verifikasi BPKP menunjukkan adanya selisih. Sisa kewajiban pembayaran ganti rugi korban lumpur di dalam peta area terdampak yang menjadi tanggung jawab perusahaan sebelumnya Rp 781 miliar, tetapi setelah diverifikasi menjadi Rp 827 miliar.

Aset Lapindo dari data korban yang sudah dibayar sebelumnya sebesar Rp 3,3 triliun, tetapi setelah diaudit menjadi Rp 2,7 triliun. Adapun besarnya dana talangan yang disiapkan dalam APBN Rp 781 miliar.

Pembayaran kepada warga akan dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dengan rekomendasi dari PT MLJ selaku juru bayar Lapindo. PT MLJ tetap akan melakukan verifikasi, terutama menyangkut nilai yang akan dibayarkan kepada warga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com