Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2015, 07:30 WIB

KOMPAS.com — Pemerintah terus memburu ijazah palsu. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terus menelusuri perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah palsu.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan akan terus melanjutkan penelusuran ke perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah palsu.

"Kami telah menugaskan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di daerah-daerah untuk melacak perguruan tinggi atau dosen yang memperjualbelikan ijazah," kata Menteri Nasir seusai meninjau pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Selasa (9/6/2015).

Menurut Nasir, pihaknya juga meminta perguruan tinggi untuk meneliti setiap ijazah para dosen.

Hal itu harus dilakukan dengan ditandai terbitnya surat edaran yang menugaskan rektor untuk melakukan pengecekan ijazah para dosen. "Kalau nanti ada unsur pidana, akan kami serahkan ke kepolisian. Jika tidak ada, jabatan (dosen) akan saya turunkan satu peringkat," katanya.

Menurut dia, penelusuran terhadap ijazah palsu tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga akan dilakukan di daerah-daerah.

Selanjutnya, pihaknya juga akan tetap melakukan penyisiran hingga tindakan penutupan terhadap perguruan tinggi yang tidak memiliki izin atau ilegal.

Sebelumnya, isu ijazah palsu terkuak setelah ada inspeksi mendadak Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ke perguruan tinggi yang tidak berizin, yaitu University of Berkley Michigan America, di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain ijazah palsu, kemudian diketahui kampus tersebut ternyata tidak berizin.

Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Menristek Dikti Muhammad Nasir juga mengatakan akan melakukan pencegahan pengeluaran ijazah palsu dengan sistem bank data untuk menyimpan semua data perguruan tinggi di Indonesia.

Menjatuhkan marwah pendidikan

Sebelumnya, Menteri Nasir mengatakan, peredaran ijazah palsu akan menjatuhkan marwah pendidikan dan sistem pendidikan Indonesia untuk menuju kelas dunia maupun Asia Tenggara.

"Sulitnya memberantas ijazah palsu sama seperti memberantas korupsi. Apa pun itu, persoalan ijazah palsu harus diberantas," kata Nasir. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah memiliki data sejak lama terkait praktik ijazah palsu tersebut.

Saat ini, kata dia, upaya pemberantasan telah dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri, dan unsur masyarakat lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com