"Pokoknya perintah, laksanakan sudah aturan. Buka saja siapa yang pakai ijazah palsu," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Menurut Kalla, pejabat atau pun pegawai negeri sipil yang menggunakan ijazah palsu menunjukkan bahwa orang tersebut tidak jujur. Pegawai atau pejabat seperti itu dinilainya membahayakan negara. Apalagi, saat diambil sumpahnya, pegawai negeri sipil berjanji akan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan prinsip kejujuran.
Oleh karena itu, Kalla meminta jajaran pemerintah mengecek kembali ijazah pegawai negeri di lembaga masing-masing.
"Harus dong (dicek kembali) karena itu juga bahaya. Kalau ijazah saja bisa dipalsu, apalagi yang lain-lain," kata Kalla.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyampaikan bahwa pihaknya terus mengusut kasus ijazah palsu. Menurut Badrodin, ada tiga modus pemalsuan ijazah.
"Pertama, perguruan tinggi itu tidak ada izin dari Kementerian Ristek dan Dikti (Pendidikan Tinggi)," kata Badrodin, di Kantor Wakil Presiden. Jakarta, pagi tadi.
Modus kedua, perguruan tinggi mengeluarkan ijazah meski pun orang yang namanya tercantum dalam ijazah tersebut tidak pernah belajar di universitas itu.
"Atau ada yang baru satu semester (kuliah) untuk dapat ijazah," kata dia.
Lainnya, ada ijazah yang dipalsukan atau dicetak palsu. Mengenai ancaman hukuman terhadap pihak yang terlibat kasus ijazah palsu, Badrodin menyampaikan bahwa sanksi tersebut akan disesuaikan dengan undang-undang.
Kapolri telah berkoordinasi dengan Kementerian Ristek dan Dikti mengenai kasus pemalsuan ijazah ini. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir telah melakukan sidak ke kampus yang diduga mengeluarkan ijazah palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.