Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pancasila Telah Dilupakan?

Kompas.com - 01/06/2015, 15:15 WIB

 

Karena itu, menghidupkan kembali wacana mengenai Pancasila memerlukan pemahaman, yang dalam epistemologi Wallersteinian adalah melalui pendekatan ilmu-ilmu sosial transdisiplin, terutama antropologi, sosiologi, ekonomi, politik, dan sejarah. Dengan pendekatan itu, Pancasila perlu diwacanakan sebagai kritik sosial. Dari kritik sosial terhadap kondisi dan permasalahan Indonesia dan dunia, akan terbuka kemungkinan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar rekayasa sosial.

Dengan teori komunikasi aktif Juergen Habermas, umpamanya, Demokrasi Pancasila dapat dipahami sebagai sistem demokrasi deliberatif sebagaimana telah dijelaskan Frans Budi Hardiman dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Dengan menggunakan teori geoekonominya Samir Amin, seorang ekonom Mesir terkemuka di dunia, umpamanya, Ekonomi Pancasila dapat ditafsirkan sebagai gagasan ekonomi perlawanan atau pembebasan terhadap sistem dunia kapitalis yang eksploitatif terhadap kawasan pinggiran oleh pusat metropolitan dunia di Amerika Serikat dan Eropa. Dari kritik sosial itu, bisa dipahami gagasan yang dilontarkan Presiden Joko Widodo mengenai "membangun dari pinggiran" yang dapat dilaksanakan sebagai rekayasa sosial.

Dari teori sistem dunia kapitalis bisa dilakukan pemahaman yang lebih baik tentang "Kesejahteraan Sosial" sebagai sistem ekonomi Indonesia. Sri-Edi Swasono pernah menjelaskan makna Pasal 33 dan 34 UUD 1945 sebagai "Doktrin Kesejahteraan Indonesia" dengan menguraikan evolusi dan revolusi pemikiran ekonomi sejak Adam Smith hingga krisis moneter 2008 sebagai gejala "the end of laissez faire". Sementara itu, Subiakto Tjakrawerdaya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terakhir di masa Orde Baru, juga menjelaskan bahwa koperasi adalah sistem ekonomi Indonesia yang bertujuan untuk mencapai "kesejahteraan sosial" sebagai ciri utama sistem ekonomi Pancasila.

Banyak teori dan penjelasan mengenai pengertian "kesejahteraan". Misalnya pemikiran Machiavelli; aliran "Negara Kesejahteraan" yang dipelopori Otto von Bismark, Kanselir Prusia pada akhir abad ke-19; aliran sistem pasar sosial Jerman sesudah Perang Dunia II, atau menurut Mahbub ul-Haq yang dikembangkan di UNDP, dan terakhir menurut Amartya K Sen yang mengusulkan indikator kesejahteraan itu.

Namun, hingga sejauh ini belum ada yang menjelaskan konsep kesejahteraan dalam kaitannya dengan sistem koperasi sebagaimana disebut dalam Pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Padahal, menurut Mubyarto, koperasi merupakan sendi ketiga sistem Ekonomi Pancasila. Karena itu, ada kebutuhan konkret yang mendesak untuk mewacanakan kembali Pancasila dalam pemikiran kritis dan transdisiplin. Dari wacana itu bisa lahir teori, misalnya, mengenai "Sistem Dunia Pancasila" yang merupakan suatu model masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

M Dawam Rahardjo
Rektor Universitas Proklamasi 1945 Yogyakarta

* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Juni 2015 dengan judul "Pancasila Telah Dilupakan?".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com