Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Jaksa Agung untuk KPK yang Tiga Kali Kalah Praperadilan

Kompas.com - 28/05/2015, 19:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menganggap tiga kali kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi gugatan praperadilan bukan akhir cerita bagi lembaga antikorupsi itu. Sepanjang bukti yang dimiliki cukup, Prasetyo yakin KPK tetap dapat menjalankan penegakan hukum.

"Untuk KPK masih bisa melakukan penyidikan lagi jika memang punya bukti," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Apalagi, kata dia, gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka itu kasusnya belum masuk pengadilan. Jika punya bukti, dia berharap KPK tetap melanjutkan penyelidikan.

"Jadi bukan berarti kemudian tidak bisa lagi berbuat apa-apa setelah praperadilan," ujar Prasetyo.

Dari tujuh gugatan praperadilan tersangka terhadap KPK, tiga di antaranya memenangkan pemohon praperadilan dan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah. Putusan itu terjadi pada sidang atas pemohon Komjen Budi Gunawan, Ilham Arief Sirajuddin, dan Hadi Purnomo.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menilai, KPK harus berbenah setelah tiga kali kalah oleh tersangkanya sendiri. Menurut dia, kekalahan KPK menunjukan ada prosedur hukum yang dilanggar, yakni penetapan tersangka tanpa melalui bukti permulaan yang cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com