JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim bahwa proses islah dua kubu Partai Golkar tinggal menunggu finalisasi untuk penandatanganan kesepakatan. Namun, Kalla tidak menjelaskan sejauh mana finalisasi tersebut dilakukan.
"Saya kira kita tinggal finalisasi untuk penandatanganan, insya Allah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Mengenai adanya penolakan dari sejumlah kader untuk islah, Kalla menilai bahwa yang berhak mengambil keputusan adalah pimpinan dari kedua kelompok yang berseteru. Kedua pimpinan kelompok, yakni Agung Laksono dan Aburizal Bakrie, sudah sepakat untuk islah.
"Saya kira yang menentukan bukan Pak Agun (Gunandjar) dan Pak Bambang (Soesatyo) kan. Kan ketua (yang menentukan), kalau semua orang berbicara, pasti berbeda pandangan," ujar Kalla.
Kalla membantah telah bertemu dengan Agung Laksono, Rabu (27/5/2015) malam. Ia menyatakan tidak ada pertemuan dengan Agung semalam. "Oh enggak, saya semalam di rumah, terima tamu, tapi bukan. Enggak tahu, kayaknya Agung Laksono juga ada acara," kata Kalla.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional Bali, Idrus Marham, menyebutkan bahwa dua kelompok internal Golkar telah sepakat melakukan islah. Hal itu ditandai dengan pemberian paraf dalam draf kesepakatan yang dilakukan kedua kubu.
Menurut Idrus, penandatanganan islah merupakan kesepakatan kedua pihak atas empat poin rekomendasi yang disampaikan politisi senior Golkar, Jusuf Kalla. Kedua pihak sepakat agar Partai Golkar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak dan mengedepankan kepentingan rakyat yang lebih besar dengan mengikuti pilkada serentak serta menyelesaikan persoalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Dalam poin rekomendasi yang disampaikan JK itu, kedua kubu sepakat untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar sehingga dapat dipastikan Golkar menjadi peserta pilkada. Masing-masing kubu sepakat membentuk tim yang akan menangani langkah persiapan pilkada, termasuk melakukan penjaringan calon kepala daerah. Tim itu akan merumuskan kriteria untuk menjadi dasar pasangan calon yang diusung oleh partai. Pasangan calon akan mendapat persetujuan DPP Partai Golkar sesuai aturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.