JAKARTA, KOMPAS.com — Frans Agung Mula Putra, anggota DPR dari Fraksi Hanura yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga memakai gelar doktor palsu, mengancam akan melaporkan balik pelapornya ke polisi. Dia menganggap pelapor sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Salah enggak kalau saya adukan ke polisi?" kata Frans di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Pihak yang melaporkan Frans adalah mantan stafnya di DPR RI yang telah dia pecat, Denty Noviany Sari. Denty mengaku pernah disuruh membuat kartu nama Frans dengan menggunakan gelar doktor.
Padahal, Frans belum lulus pendidikan doktoral di Universitas Satyagama. (Baca: Dituduh Pakai Gelar Doktor Palsu, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD)
"Yang buat kartu nama itu bukan saya. Saya enggak pernah suruh. Itu inisiatif dia," bantah Frans.
Selain pencemaran nama baik, lanjut Frans, dia juga bisa saja melaporkan Denty karena telah memalsukan tanda tangannya. Dia mengatakan, Denty bersama salah satu staf lain memalsukan tanda tangannya saat dia sedang berada di luar kota untuk mencairkan gaji. Karena masalah itu, dia memecat Denty. (Baca: Dilaporkan ke MKD, Anggota F-Hanura Ini Bantah Palsukan Gelar Doktor)
"Sampai saat ini belum (dilaporkan). Saya kasihan sama dia walaupun saya dizalimi," ucap Frans.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.