Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Orang Calon Komisioner KY Lolos Seleksi Administrasi

Kompas.com - 27/05/2015, 12:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia seleksi (pansel) calon komisioner Komisi Yudisial telah menutup pendaftaran sejak 21 Mei 2015. Hasil seleksi awal, sebanyak 75 orang lolos seleksi administrasi dari 81 orang pendaftar. Mereka yang lolos seleksi itu akan mengikuti tahap selanjutnya.

Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo memaparkan, komposisi pendaftar yang lulus seleksi itu, yakni 63 orang adalah laki-laki dan 12 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, yakni mantan hakim (9 orang), akademisi hukum (27 orang), praktisi hukum (26 orang), anggota masyarakat (13 orang).

Sementara dari latar belakang akademik, ada 3 orang pendaftar yang memiliki gelar profesor dan 29 pendaftar bergelar doktor.

“Kami berharap mudah-mudahan hasil seleksi juga mengerucut untuk mendapatkan orang-orang terbaik untuk melakukan pengawasan terhadap yudikatif dan melakukan seleksi terhadap para hakim,” ujar Harkristuti dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia mengatakan, seluruh nama calon komisioner KY periode 2015-2020 itu akan dipublikasikan di media massa dan situs Sekretariat Kabinet pada tanggal 29 Mei 2015. Pansel KY berharap masyarakat memberikan masukan atas latar belakang seluruh calon.

“Kami harap ada informasi yang diperlukan oleh pansel, supaya lebih tajam rekam jejak tahap berikutnya,” ucap dia.

Sebanyak 75 calon komisioner KY ini akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya, yakni tes obyektif berupa mengisi soal jawaban ganda dan pembuatan makalah pada 10 Juni pukul 09.00 hingga selesai.

Menurut Harkristuti, para pendaftar yang lolos seleksi tahap pertama ini telah menyampaikan surat kesiapan untuk melaporkan harta kekayaan, bersedia mundur dari jabatan mereka sebagai pejabat negara, notaris, karyawan, pengusaha, karyawan BUMN dan swasta PNS serta pengurus partai politik.

Bagi mereka yang berlatar belakang hakim, Harkristuti mengatakan, mereka diminta membuat pernyataan berhenti dari jabatan hakim serta pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana, dan pernyataan mempunyai pengalaman hukum selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com