Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada, Mahkamah Partai, dan Islah...

Kompas.com - 23/05/2015, 16:00 WIB

 

Hukum

Islah juga menjadi lebih relevan untuk dibicarakan ketika ajang pemilu kepala daerah secara serentak sudah di depan mata. Terlebih, hingga dua bulan sebelum pendaftaran peserta dibuka pada Juli mendatang, belum ada kata sepakat dari dua kubu terkait siapa yang lebih berhak mengikuti pilkada.

Proses di pengadilan sejauh ini menjadi tumpuan. Majelis hakim akhirnya didesak untuk segera memutuskan.

Seandainya ada putusan yang berkekuatan hukum tetap sebelum Juli 2015 pun, dampaknya belum tentu positif bagi Golkar dan kader mereka yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Hal ini tentunya juga akan dipertimbangkan oleh parpol lain yang hendak berkoalisi dengan Golkar dalam menghadapi pilkada serentak.

Mengapa? Karena perseteruan yang telanjur merembet ke daerah dalam bentuk musyawarah daerah (musda) juga telah "membelah" para kader Golkar di daerah.

Ketika salah satu kubu Golkar dimenangkan oleh pengadilan hingga memperoleh tiket untuk melaju di pilkada, belum tentu kader Golkar di suatu daerah—dari kubu lain—akan sepenuhnya mendukung calon itu.

Kondisi ini tentu telah dipikirkan matang-matang oleh kubu Munas Bali dan Munas Jakarta. Sikap mau menang sendiri hanya akan menjerumuskan Partai Golkar.

Kini, masih ada waktu bagi kedua kubu di Golkar untuk menggelar islah demi pilkada Desember mendatang. Demi kepentingan Golkar yang lebih luas, langkah ini perlu dipikirkan.

Apabila kedua kubu bisa sepakat untuk islah, segeralah islah tanpa ditunda-tunda. Kemudian, belajar dari praktik pada masa kepemimpinan Akbar Tandjung, gelar konvensi Golkar di tingkat daerah untuk mendapatkan calon kepala daerah terbaik.

Dengan cara ini, Golkar bisa berperan optimal dalam pilkada, bahkan untuk bangsa. Ini karena baik disadari maupun tidak, dua kubu yang saat ini ada di Partai Golkar sama-sama mempunyai pengikut jempolan yang masing-masing menjadi bintang di daerah asalnya. (HARYO DAMARDONO)

* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Mei 2015 dengan judul "Pilkada, Mahkamah Partai, dan Islah...".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com