Di sisi lain, kepolisian, kejaksaan, dan KPK juga harus terbuka mengungkap kasus-kasus para calon terkait kepada Pansel KPK. Keterbukaan itu akan menjamin terpilihnya komisioner-komisioner KPK yang bebas dari masalah hukum.
Kamis, Presiden Joko Widodo mengumumkan Pansel Pimpinan KPK yang terdiri atas sembilan orang dan semuanya perempuan. Pansel itu diketuai Destry Damayanti dengan wakil ketua Enny Nurbaningsih. Tujuh anggota pansel lain adalah Harkristuti Harkrisnowo, Betti S Alisjahbana, Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagyo, Diani Sadiawati, dan Meuthia Ganie-Rochman.
Pansel KPK akan memilih delapan calon pemimpin KPK yang akan diserahkan ke DPR untuk diseleksi dan disetujui. Ada lima unsur pimpinan KPK yang pada Desember mendatang akan mengakhiri masa jabatannya. Calon untuk satu posisi unsur pimpinan sudah tersedia, yaitu antara Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, yang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, ketelitian dalam menelisik integritas calon pimpinan KPK merupakan salah satu kekurangan dari pansel KPK terdahulu. Akhirnya, ketahuan pada kemudian hari bahwa ada masalah hukum yang melibatkan pimpinan KPK.
Hal seperti itu dikhawatirkan akan mengganggu proses pemberantasan korupsi. Alih-alih menjalankan tugas, pimpinan KPK harus menjalani proses hukum di kepolisian atau kejaksaan. Ketika mereka ditetapkan menjadi tersangka, KPK terancam tidak memiliki unsur pimpinan yang utuh.
"Kasus-kasus seperti itu pada akhirnya menimbulkan kegaduhan politik dan mengganggu kinerja pemerintahan," ujar Desmond.
Di sisi lain, kalau ada calon komisioner yang sangat kompeten dan berintegritas, tetapi memiliki sejarah kasus hukum yang kemungkinan akan mengganggu, Pansel KPK harus membuat komitmen tertulis dengan Polri atau kejaksaan.
"Hal itu untuk memastikan bahwa selama si calon menjabat sebagai (unsur) pimpinan KPK, kepolisian dan kejaksaan tidak akan mengungkap kasusnya agar tidak mengganggu tugasnya sebagai (unsur) pimpinan KPK," kata Trimedya.
Ia mengatakan, komposisi pansel yang terdiri atas para profesional berjenis kelamin perempuan akan menjamin ketelitian dalam proses seleksi. Ketelitian dalam melihat sejarah kasus hukum tiap calon menjadi salah satu isu penting yang harus diperjelas sejak tahap awal seleksi di Pansel KPK. (AGNES THEODORA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.