Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penasihat Tolak Dua Saksi Budi Gunawan Jadi Pansel KPK

Kompas.com - 18/05/2015, 17:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Said Zainal Abidin mengatakan, semestinya anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK terdiri dari orang-orang yang objektif dan bebas dari konflik kepentingan. Munculnya wacana masuknya dua nama ahli hukum, yaitu Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis dalam tim pansel, membuat Said khawatir akan adanya konflik kepentingan dalam tim tersebut.

"Kira-kira begitu (konflik kepentingan). Secara orang awam, saya melihatnya kurang menarik," ujar Said di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Diketahui, Romli dan Margarito pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Jenderal Budi Gunawan. Saat itu, Budi menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka. Oleh karena itu, kata Said, sebaiknya Romli dan Margarito tidak dimasukkan ke dalam panitia seleksi calon pimpinan KPK.

"Artinya lebih baik ditarik, jangan pakai mereka. Biar objektif," kata Said.

Siang ini, sejumlah mantan pejabat KPK terlihat mendatangi gedung KPK. Selain Said, ada juga mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan mantan Wakil KPK Amien Sunaryadi Saat ditanya, mereka mengaku hanya sekadar bersilaturahmi dengan para pimpinan KPK.

Said mengaku dalam pertemuan tadi tidak membahas soal pansel KPK. "Tadi belum dibicarakan sama sekali. Saya juga belum mendapatkan informasi tertulis," kata Said.

Belakangan sempat beredar kabar bahwa dua saksi ahli untuk Budi Gunawan, yaitu Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis terpilih jadi anggota pansel calon pimpinan KPK. Keduanya pun memiliki kesamaan pandangan bahwa Budi Gunawan harus dilantik sebagai Kapolri.

Selain Margarito dan Romli, beredar sejumlah nama anggota pansel seperti Oegroseno, Tumpak Hatorangan, Saldi Isra, Zainal Arifin Husein, Erry Riyana, Refli Harun, dan Jimly Assidiqie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com