JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, anggota TNI yang ingin menjadi penyidik KPK harus melepaskan diri dari instansi tersebut. Oleh karena itu, anggota tersebut harus merupakan pensiunan TNI atau pensiun dini.
"Yang dimungkinkan adalah alih status. Kalau jadi pegawai KPK, berhenti dari instansi asal," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Priharsa mengatakan, penyidik KPK yang diangkat dari instansi hukum lain, maka status di tempat asalnya akan dinonaktifkan. Namun, hal tersebut tidak berlaku di TNI. Menurut Priharsa, belum ada aturan yang menyatakan bahwa TNI aktif dapat diperbantukan jadi pegawai KPK.
"Kami tidak ingin ada proses yang menabrak aturan. Kalau pun ada realisasi TNI diperbantukan di KPK, regulasi dulu dipersiapkan agar tidak menabrak aturan," kata Priharsa.
Menurut Priharsa, saat ini ada sejumlah pegawai KPK yang direkrut dari pensiunan TNI. Mereka ditugaskan sebagai pengawal tahanan dan bagian pengamanan. "Kepala bagian pengamanan juga dari unsur TNI yang sedang dalam proses mengundurkan diri," kata Priharsa.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan, TNI siap menugaskan penyidik terbaiknya di KPK. Pernyataan Fuad itu menanggapi wacana dari KPK yang meminta penyidik terbaik TNI untuk membongkar kasus-kasus korupsi.
"TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhkan oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apapun yang diminta kami siap," kata Fuad.
Fuad mengatakan, TNI memiliki ahli hukum untuk dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad menjamin, anggota TNI profesional saat menjalankan tugas-tugas untuk kepentingan negara.
"Prinsipnya TNI siap membantu pemerintah. KPK butuh berapa orang kami punya dan kami siapkan," ujarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.