JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menyerahkan susunan kepengurusan partai periode 2015-2020, hasil kongres IV di Bali, kepada Kementerian Hukum dan HAM. Susunan kepengurusan itu diserahkan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto dan Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah, Rabu (6/5/2015).
"Sesuai perintah Ibu Mega dan ketentuan undang-undang tentang partai politik, kami datang menghadap bapak Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pendaftaran dari hasil keputusan kongres di Bali," ujar Hasto di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu siang.
Hasto mengatakan, kedatangan mereka akan diterima langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly. Hasto mengaku tidak ada perubahan besar dalam struktur kepengurusan baru PDI-P.
Selain menyerahkan susunan kepengurusan, Hasto juga membawa perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI-P setelah direvisi pada Kongres di Bali.
"AD/ART secara khusus mempertegas posisi politik PDI-P sebagai partai ideologi?" kata Hasto.
Hasil Kongres ke-IV PDI-P di Bali pada 9-12 April 2015, kembali mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum. (baca: Prananda Prabowo dan Puan Maharani Masuk Struktur Pengurus PDI-P)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.