Novel sempat dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Pengacara Novel menyebutkan bahwa kliennya ditahan. Setelah itu, pada Jumat siang, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar Novel dilepaskan. Presiden juga menegaskan bahwa ia telah mengingatkan Kapolri agar tak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kontroversi. (Baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Lepaskan Novel)
Namun, instruksi Presiden tak langsung dijalankan. Pernyataan Kapolri bahwa Novel tak akan ditahan pun tak diindahkan. Penyidik Bareskrim justru membawa Novel ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Ia baru dilepaskan pada Sabtu (2/5/2015). (Baca: Jokowi: Saya Sudah Perintahkan Kapolri Tak Membuat Hal-hal yang Kontroversial)
Penangguhan penahanan terhadap Novel mengingatkan dua peristiwa sebelumnya, yaitu rencana penahanan terhadap pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Keduanya sempat akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan, tetapi kemudian ditangguhkan setelah Kapolri menginstruksikan penangguhan. (Baca: Kapolri: Novel Baswedan Tak Ditahan)
Pengamat politik Populi Center, Nico Harjanto, menduga, ada agenda dari faksi di tubuh Polri yang ingin melampiaskan dendamnya kepada pihak-pihak di KPK.
"Tindakan penyidik itu menunjukkan adanya insubordinasi dengan kepemimpinan Kapolri yang ingin tidak adanya kegaduhan baru. Tampaknya ada agenda faksi di Polri yang sedang melakukan aksi balas dendam," ujar Nico, saat dihubungi Kompas.com.
Jika dugaan itu benar, Nico menyarankan pimpinan Polri segera menertibkan faksi itu atau bahkan mengenakan sanksi disiplin. Ia khawatir, ke depannya akan ada tindakan-tindakan "liar" yang dilakukan Polri. (Baca: Politisi PPP: Jangan Buru-buru Sebut Kapolri Tak Turuti Perintah Presiden)
Sementara itu, kuasa hukum Novel, Saor Siagian, menilai, yang terjadi belakangan ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan Badrodin Haiti.
"Ini cerminan bahwa ada matahari kembar di tubuh Polri. Kapolri tidak punya kuasa atau komando demi mencegah situasi tetap cooling down. Jadi, ada pihak lain yang membuat suasana balik lagi menjadi kisruh seperti ini," ujar Saor kepada Kompas.com, Senin (4/5/2015).
Ia juga mempertanyakan langkah-langkah petinggi Polri yang tak sesuai dengan instruksi Kapolri.
"Ini jelas ada pembangkangan anak buah atas perintah Kapolri. Jika demikian, siapa yang mengendalikan Polri sekarang? Ini pertanyaan yang wajib dijawab," ujar Saor.
Presiden harus turun tangan
Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, menambahkan, jika tindakan Polri dinilai telah melampaui proporsinya, Presiden Jokowi harus menghentikan hal tersebut karena lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jika tindakan Polri meresahkan masyarakat, Presiden harus memastikan bahwa Polri tetap berada di bawah kendali pemerintah dan tidak "liar".
"Publik harus percaya itu terlebih dahulu. Sebab, kalau tidak, maka hal ini dikhawatirkan akan memunculkan distrust di tengah publik, yang bisa mengganggu stabilitas dan keamanan nasional," ujar Siti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.