Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Gedung Baru yang Kembali Muncul...

Kompas.com - 03/05/2015, 17:33 WIB


JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat kembali berencana membangun gedung baru di Kompleks Parlemen, Senayan. Rencana serupa sebenarnya sudah dibatalkan pada era DPR periode 2009-2014. Kali ini, alasannya demi menyediakan perpustakaan, museum, pusat riset, dan ruang kerja untuk tenaga ahli dan staf anggota DPR yang jumlahnya bertambah.

Rencana itu mulai mengemuka saat diumumkan Ketua DPR Setya Novanto pada rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga DPR, Jumat (24/4/2015). Saat itu, Setya mengumumkan dibentuknya tim kerja pembangunan gedung baru DPR.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, tim kerja yang terdiri dari unsur Sekretariat Jenderal DPR dan pemerintah itu akan melakukan kajian. Jika hasil kajian menyatakan gedung baru tidak dibutuhkan, pembangunan bisa dibatalkan.

Namun, anggaran untuk tahap awal ternyata sudah tersedia, yaitu Rp 124 miliar. Menurut Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal DPR Djaka Dwi Winarko, anggaran itu bagian dari tambahan Rp 1,635 triliun untuk DPR yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. "Uang itu untuk biaya perencanaan dan konsultasi tahap awal, misalnya untuk membayar konsultan pembangunan," jelasnya.

Kebutuhan

DPR enggan menyamakan rencana gedung baru saat ini dengan konsep tahun 2011 yang bernilai Rp 1,138 triliun. Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, pembangunan gedung baru DPR kali ini merupakan kebutuhan karena Gedung Nusantara I DPR sudah tidak memadai untuk menampung semua anggota DPR dan stafnya. Gedung yang dibangun tahun 1997 itu dibangun untuk ditempati 800 orang, yaitu 450 anggota DPR dan staf. Namun, sekarang gedung ditempati 2.420 orang, terdiri dari 560 anggota DPR serta dua tenaga ahli dan satu staf pribadi.

Ke depan, tutur Winantuningtyastiti, jumlah tenaga ahli dan staf administrasi semuanya menjadi 4.357 orang. Ini karena ada penambahan jumlah tenaga ahli dan staf administrasi, sesuai revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Winantuningtyastiti mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang pembangunan gedung negara, ruang kantor pejabat negara idealnya memiliki luas rata-rata 10 meter persegi. Kini, dengan penambahan tenaga ahli, ruang anggota DPR dikhawatirkan makin di bawah standar.

Untuk beberapa anggota, apa yang disebut Winantuningtyastiti mungkin ada benarnya. Wakil Ketua Fraksi PDI-P Arif Wibowo, misalnya, memperkecil ruang kerjanya di lantai 8 Gedung Nusantara I. Dari yang awalnya sekitar 4 meter x 5 meter, kini luas ruang kerja Arif sekitar 4 meter x 1,5 meter.

Ruangan itu diisi satu sofa panjang, sebuah meja kecil, meja kerja berukuran kecil untuk komputer, dan sebuah lemari kayu dengan satu daun pintu. Ruang tamu sekaligus ruang kerja staf berukuran lebih luas dari ruang kerja Arif.

Kualitas

Melalui revisi UU MD3 pada Desember 2014 dan perumusan Tata Tertib DPR 2014-2019, jumlah tenaga ahli anggota DPR bertambah dari dua menjadi lima orang. Staf administrasi yang sebelumnya satu orang, jadi dua orang. Penambahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja anggota Dewan.

Namun, apakah sebenarnya penambahan itu diperlukan? Sejumlah pihak menilai, DPR seharusnya melakukan perencanaan dan kalkulasi terlebih dahulu mengenai ketersediaan ruangan sebelum memutuskan menambah tenaga ahli.

"Pada saat yang sama, juga harus ada kajian, sejauh mana sebenarnya DPR membutuhkan tambahan tenaga ahli?" kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus.

Pokok masalah yang terpenting bukanlah menambah jumlah tenaga ahli, melainkan menciptakan pola perekrutan yang akuntabel sehingga bisa mendapatkan tenaga ahli dengan keahlian memadai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com