Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan PK Terpidana Mati Zainal Abidin Diputuskan Senin Pekan Depan

Kompas.com - 24/04/2015, 16:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan bahwa permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin, akan diputuskan pada Senin (27/4/2015).

Zainal adalah salah satu dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi Kejaksaan. Eksekusi belum dilakukan karena menunggu proses hukum.

"Insya Allah, menurut Majelis Hakim, keputusan soal PK yang diajukan Zainal Abidin akan diketahui pada hari Senin," ujar Suhadi kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2015).

MA telah menunjuk Hakim Agung Surya Jaya untuk memeriksa berkas PK yang diajukan Zainal. Menurut Suhadi, proses pemeriksaan sudah dilakukan oleh majelis hakim. (baca: Perintah Pelaksanaan Eksekusi Terpidana Mati Sudah Diterima Eksekutor)

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, Kejaksaan belum dapat memastikan kapan eksekusi akan dilangsungkan. Pasalnya, Kejaksaan hingga kini masih menunggu putusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali yang diajukan Zainal Abidin.

Tony melanjutkan, jika nantinya MA menolak PK yang diajukan Zainal, maka Kejagung akan segera mengeksekusi para terpidana mati itu. Hal itu juga menyusul kabar ditolaknya PK yang diajukan Sergei Atloui, warga negara Perancis, dan Martin Anderson, warga negara Ghana yang masuk daftar eksekusi gelombang kedua.

Zainal merupakan satu-satunya terpidana mati asal Indonesia yang akan dieksekusi Kejagung dalam gelombang kedua ini. Zainal sebelumnya ditangkap di rumahnya di Palembang pada 21 Desember 2000, akibat kasus kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 58,7 kilogram.

Zainal pernah mengajukan grasi kepada Presiden. Namun, karena tidak adanya bukti baru (novum), permohonan tersebut akhirnya ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com