JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan bahwa Pemerintah bukan bekerja dalam hitungan bulan. Ia meminta masyarakat untuk melihat hasil akhir kinerja Joko Widodo-Jusuf Kalla pada lima tahun mendatang.
Hal ini disampaikan Kalla menanggapi hasil survei Poltracking yang menyebut tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi-Jusuf Kalla rendah selama enam bulan pemerintahan berjalan. (Baca: 6 Bulan Pemerintahan, Tingkat Kepuasan Publik atas Jokowi-JK Masih Rendah)
"Pemerintah tidak bekerja hanya untuk enam bulan, bekerja untuk lima tahun, tetapi yang paling penting nanti proses sampai ujung itu lebih baik sampai sekarang," kata Kalla di Jakarta, Selasa (20/4/2015).
Ia menganggap wajar jika ada masyarakat yang tidak puas akan kinerja Pemerintah. Pemerintah, menurut Kalla, tidak hanya mengambil kebijakan populer yang mampu menyenangkan semua pihak. (Baca: Survei: Tak Puas Kinerja, Mayoritas Publik Minta Perombakan Kabinet)
"Saya katakan tadi tidak mungkin semua tindakan itu menyenangkan semua pihak. Sama kayak Anda, kalau sulit, sakit. Tidak semua orang suka minum obat karena obat juga tidak enak, tapi harus dipakai," ucap dia.
Hasil survei Poltracking memperlihatkan bahwa 48,5 persen menyatakan tidak puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK. Hanya 44 persen responden menyatakan puas. Adapun 7,5 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.
Saat responden ditanyakan mengenai kepuasannya terhadap kinerja Presiden secara pribadi, angka ketidakpuasan menurun menjadi 46,4 persen. Sebanyak 47 persen lainnya menyatakan puas. (Baca: Diberi Tahu Hasil Survei Ketidakpuasan Publik Tinggi, Ini Jawaban Jokowi)
Adapun kepuasan terhadap kinerja Wapres sedikit lebih rendah dari Presiden, yakni 45,3 persen. Sebanyak 44,8 persen lainnya menyatakan puas.
Berdasarkan hasil survei tersebut, kinerja yang paling dianggap tidak memuaskan oleh publik ada di bidang ekonomi dan hukum. Di bidang ekonomi, tingkat ketidakpuasan publik mencapai 66 persen. (baca: PDI-P Anggap Wajar Rendahnya Tingkat Kepuasan Publik terhadap Pemerintah)
Hal ini disebabkan tingginya harga kebutuhan pokok yang tidak diimbangi oleh pendapatan masyarakat. Adapun di bidang hukum, tingkat ketidakpuasan publik mencapai 55 persen.
Diprediksi, ketidakpuasan di bidang hukum ini dipengaruhi kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang terjadi beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.