JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan memanggil Duta Besar RI di Arab Saudi untuk pulang ke Tanah Air pascaeksekusi mati dua warga negara Indonesia tanpa pemberitahuan terlebih dulu. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir.
"Kita nggak akan sampai ke situ. Tapi kita sebut itu sebagai ketidaklaziman internasional. Kami minta mereka tidak melakukan itu lagi dan dijanjikan oleh Dubes Arab Saudi," ujar Fachir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Fachir menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi tak mengetahui adanya eksekusi itu. Pengadilan Arab Saudi melakukan eksekusi tanpa memberitahukan ke Kementerian Luar Negeri.
"Pengadilan di sana merasa tidak perlu melapor," ucap dia.
Padahal, hal tersebut tidak lazim dalam dunia internasional. Karena itu, pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota protes atas dua kasus diekusi matinya dua TKI, Siti Zaenab dan Karni Binti Medi Tarsim.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku kaget saat mengetahui tiba-tiba dua WNI dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi. Dia kembali menekankan bahwa eksekusi itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. (baca: Jokowi Kaget Tiba-tiba Dua WNI Dieksekusi Mati)
Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa pemerintah akan melakukan protes lebih keras kepada Arab Saudi. Menlu Retno LP Marsudi sudah memanggil dua kali Dubes Arab Saudi terkait masalah itu. (baca: Dua WNI Dieksekusi Mati, Wapres Janji Akan Protes Lebih Keras ke Arab Saudi)