Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

283 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Badrodin Haiti sebagai Kapolri

Kompas.com - 16/04/2015, 16:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Komisaris Badrodin Haiti sebagai calon kepala Polri dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi keputusan DPR RI. Dalam rapat paripurna itu, 283 anggota DPR dari seluruh fraksi tercatat hadir.

"Daftar hadir permulaan rapat paripurna hari ini adalah 283 anggota dari 555 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang memimpin paripurna tersebut, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Fadli kemudian membuka rapat paripurna secara resmi. Pembukaan ditandai dengan diketuknya palu sidang mengingat anggota DPR yang hadir telah memenuhi syarat kuorum. Anggota Fraksi PDI-P hadir 52 orang dari 106 anggotanya, Fraksi Partai Golkar hadir 50 orang dari 90 anggotanya, Fraksi Partai Gerindra hadir 35 orang dari 73 anggotanya, Fraksi Partai Demokrat hadir 30 orang dari 60 anggotanya, Fraksi PAN hadir 22 orang dari 48 anggota. Selanjutnya, Fraksi PKB hadir 23 orang dari 47 anggota, Fraksi PKS hadir 23 orang dari 40 anggota, Fraksi PPP hadir 20 orang dari 39 anggota, Fraksi Nasdem hadir 20 orang dari 36 anggota, dan Fraksi Hanura hadir 8 orang dari 16 anggotanya.

Rapat paripurna ini memiliki agenda tunggal, yakni pembacaan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III terhadap Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Setelah itu, paripurna akan mengambil keputusan dan hasilnya disampaikan pada Presiden RI. Badrodin telah mengikuti uji kelayakan dan Komisi III menyetujuinya menjadi Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com