Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan, Babak Baru Badrodin Haiti Menjadi Kapolri

Kompas.com - 16/04/2015, 06:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI hari ini akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Uji kelayakan ini merupakan tahap akhir sebelum dilantiknya Badrodin sebagai Kapolri.

Sesuai Pasal 11 ayat 3, Undang-Undang Nomor 02/2002 tentang Polri, DPR RI memiliki hak untuk melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri. Dalam ayat 4, Presiden dapat langsung melantik calon Kapolri jika DPR tidak menggunakan hak tersebut, atau tidak memberikan respons terhadap calon yang diajukan maksimal 20 hari sejak surat dari Presiden dibacakan dalam rapat paripurna.

"Sudah diputuskan, Kamis, pukul 10.00, Komisi III akan melakukan fit and proper test bagi calon kepala Polri yang diajukan Presiden," ujar Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman, di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Benny mengatakan, dalam uji kelayakan, setiap anggota Komisi III dari masing-masing fraksi akan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengajukan pertanyaan kepada Badrodin. Selain itu, Badrodin sebagai calon kepala Polri akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan mengatakan, dalam uji kelayakan nanti, anggota Komisi III tidak akan lagi membahas mengenai laporan harta kekayaan Badrodin. Ia beralasan, Komisi III telah menerima rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Mengenai integritas Badrodin, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah memberikan penilaian dan masukan pada Komisi III. Pada dasarnya, Kompolnas menilai Badrodin sebagai figur yang mampu dan dibutuhkan untuk memimpin Polri saat ini.

"Badrodin hanya punya waktu sedikit untuk menjabat Kapolri. Hanya 15 bulan hingga pensiun, jadi apa yang akan dia lakukan dalam waktu singkat, itu yang akan kami tanyakan," kata Trimedya.

Pelaksanaan uji kelayakan ini sempat dikritisi oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dan DPR dalam mempercepat proses pemilihan Kapolri. Sudding menilai uji kelayakan menjadi hambar jika dilakukan di akhir batas waktu yang dimiliki DPR. Batas akhir yang dimiliki DPR untuk merespons surat Presiden Joko Widodo tentang pencalonan Badrodin adalah 20 April 2015.

"Kenapa tidak dari awal? Ternyata di akhir-akhir ini baru akan di fit and proper test. Saya kira dilakukan atau tidak (uji kelayakan) dengan waktu yang hampir akan habis, saya kira istilahnya dapat dikatakan hambar," kata Sudding.

Sebelum menggelar uji kelayakan terhadap Badrodin, Komisi III DPR telah meminta rekomendasi dari KPK, PPATK dan Kompolnas. Selain itu, Komisi III juga telah mengunjungi kediaman Badrodin pada Rabu (15/4/2015) sebagai tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Sementara itu, Badrodin berharap uji kelayakan di Komisi III akan berjalan lancar. Ia telah menyiapkan diri sepenuhnya untuk menghadapi semua pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III saat uji kelayakan tersebut.

"Alhamdulilah, dalam tanya-jawab tadi sudah mendapatkan respons positif. Mudah-mudahan bisa memperlancar tes yang besok pagi akan saya lakukan," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com