Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Gugatan ke MK, Kuasa Hukum Duo "Bali Nine" Minta Tunda Eksekusi Mati

Kompas.com - 15/04/2015, 16:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dua terpidana mati anggota jaringan narkotika "Bali Nine", Todung Mulya Lubis, meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati. Ia beralasan bahwa saat ini sedang ada proses hukum berupa permohonan uji materi yang dilakukan kedua terpidana.

"Kami meminta agar pemerintah menghargai proses hukum ini. Terserah pemerintah mau mengabaikan atau tidak. Tetapi, kami dengan ini meminta agar pemerintah mau menunda eksekusi mati," ujar Todung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Todung mengatakan, permintaannya tersebut dikarenakan adanya pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Tony T Spontana, yang mengatakan bahwa tanggal eksekusi telah ditetapkan, dan dilaksanakan setelah Konferensi Asia-Afrika selesai digelar.

Menurut Todung, jika mengabaikan proses uji materi yang sedang dimohonkan kedua terpidana,  pemerintah akan dikritik oleh banyak pihak di dalam dan luar negeri. Menurut dia, Indonesia akan dianggap sebagai negara yang tidak menghormati proses hukum.

"Kita harus bangun budaya menghormati hak hidup. Ini untuk semua terpidana, termasuk WNI yang menjadi terpidana mati di luar negeri," kata Todung.

Duo "Bali Nine" yang baru saja ditolak gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masih berupaya mencari cara lain untuk lolos dari eksekusi mati. Pada Kamis (10/4/2015), pengacara kedua terpidana mati itu mendaftarkan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka menggugat Pasal 11 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 2010 tentang Grasi, serta Pasal 51 ayat (1) huruf a UU MK. Permohonan tersebut diajukan oleh terpidana mati Bali Nine, bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti KontraS, Imparsial dan Inisiator Muda.

Pada intinya, kedua terpidana meminta agar penolakan permohonan grasi yang dilakukan Presiden, disertai alasan yang kuat. Leonard Arpan Aritonang, yang juga sebagai kuasa hukum Andrew dan Myuran mengatakan, uji materi yang telah diajukan adalah upaya agar negara melakukan evaluasi terhadap sistem grasi. Hal itu karena banyak indikasi yang menunjukan keputusan penolakan grasi tidak diambil secara proposional dan manusiawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com