Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Cahyadi Kumala Mengaku Diminta Sembunyikan Dokumen soal Yohan Yap

Kompas.com - 15/04/2015, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala, Rhina Sitanggang, mengaku pernah diminta Cahyadi untuk membawa kabur sejumlah dokumen dari perusahaan tersebut. Hal tersebut terjadi tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Yohan Yap, anak buah Cahyadi, terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Bogor.

"Kita suruh beresin dokumen yang ada Yohan-nya. Disuruh yang lain juga beresin," ujar Rhina saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/4/2015).

Rhina mengatakan, para anak buah ditekan untuk buru-buru menyisihkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan rekomendasi alih fungsi hutan. Semua dokumen tersebut merupakan akta-akta para komisaris PT BJA.

"Dalam satu ruangan, tidak semua dokumen kami pindahkan. Ada beberapa (dokumen terkait) Yohan yang tidak ada di situ. (Jumlahnya) di atas lima kardus," kata Rhina.

Sementara itu, staf keuangan PT Kaisindo, M Djoenaidy Abdoel Wahab, mengaku menerima informasi dari Rhina mengenai instruksi Cahyadi. Saat itu ia tidak percaya pada ucapan Rhina sehingga ia bertanya pada rekannya, Teuteung Rosita, mengenai kebenaran instruksi tersebut.

"(Kata Rosita), CK (Cahyadi) bilangnya. Jadi pemahaman saya yang nyuruh CK

Sementara itu, staf keuangan PT Kaisindo, M Djoenaidy Abdoel Wahab, mengaku menerima informasi dari Rhina mengenai instruksi Cahyadi tersebut. Saat itu Djoenaidy tidak percaya pada ucapan Rhina. Ia kemudian bertanya kepada rekannya, Teuteung Rosita, mengenai kebenaran instruksi tersebut. Dari keterangan Rosita, Djoenaidy meyakini bahwa perintah itu datang dari Cahyadi. "Jadi pemahaman saya, yang nyuruh CK," ujar Djoenaidy.

Djoenaidy langsung membereskan dokumen-dokumen sebagaimana diperintahkan Cahyadi. Untuk mengangkut sejumlah dokumen tersebut, Djoenaidy meminta seorang supir bernama Ibnu Wahyar dan membawanya ke kontrakan kakak Ibnu.

"Waktu itu sudah malam. Main hajar aja udah, dibawa ke kakaknya sopir saya, dibawa ke kontrakannya dulu," kata Djoenaidy.

Dalam surat dakwaan, Cahyadi disebut memerintah para anak buahnya, yaitu Teuteung Rosita, Rosselly Tjung, Dian Purwheny, dan Tina Sugiro, untuk mengamankan dokumen yang diajukan ke Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait proses pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754,85 hektar atas nama PT BJA. Cahyadi melakukan hal tersebut agar dokumen-dokumen itu tidak disita oleh penyidik KPK.

Dakwaan itu juga menyebutkan bahwa Cahyadi mengarahkan anak buahnya, Rosselly, untuk memberikan keterangan tidak benar saat diminta bersaksi oleh penyidik KPK dalam kasus Yohan. Rosselly diberi arahan agar pada saat bersaksi tidak menyebutkan keterlibatan Cahyadi dan memberi keterangan bahwa PT BPS adalah milik Haryadi Kumala, adik Cahyadi. Begitu pula dengan pemeriksaan saksi lainnya, Cahyadi meminta untuk tidak menyeret namanya dalam kesaksian. Ia meminta kepada saksi untuk melibatkan Haryadi sebagai penanggung jawab PT BPS, yang sebenarnya merupakan milik Cahyadi.

Dalam dakwaan pertama, Cahyadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tengang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999. Dalam dakwaan kedua, Cahyadi didakwa Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1998 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com