Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, PM Norwegia Singgung soal Hukuman Mati

Kompas.com - 14/04/2015, 20:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg dan Presiden Joko Widodo juga membicarakan soal isu terhangat, yakni soal pelaksanaan hukuman mati. Penerapan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba di Indonesia selama ini mendapat sorotan tajam dunia internasional.

"Dalam pertemuan hari ini, kami juga memiliki diskusi yang terbuka dan sangat baik soal pentingnya hak asasi manusia, termasuk pelaksanaan hukuman mati," ujar Solberg dalam pernyataan bersama dengan Presiden Joko Widodo seusai pertemuan di Istana Merdeka, Selasa (14/4/2015).

Meski tidak menyatakan secara langsung sikap Norwegia terkait hukuman mati itu, Pemerintah Norwegia mendesak Indonesia untuk segera menghapuskan penerapan hukuman mati sejak 2012.

Sikap Indonesia yang dianggap aktif dalam diskusi HAM internasional, terutama di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dianggap bertolak belakang karena masih melegalkan praktik hukuman mati.

Di Norwegia, pelaksanaan hukuman badan itu sudah dihilangkan sejak tahun 1979 seiring dengan berkembangnya kesadaran HAM di Eropa. Secara resmi, pelarangan segala bentuk hukuman badan terhadap pelaku kejahatan di negara Skandinavia itu sejak tahun 2014.

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan, dalam pertemuan dengan Solberg, Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan negara itu. Namun, Presiden Jokowi juga menyampaikan situasi darurat kejahatan narkoba yang terjadi di Indonesia. Jokowi pun memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan di Indonesia adalah bagian yang terpisah dari praktik diplomasi yang dijalankan antarnegara.

"Tadi Presiden menjelaskan ini law enforcment dan tidak terkait dengan kebangasaan dari suatu negara dan sebagainya," ucap Retno.

Di bawah pemerintahan Jokowi, pelaksanaan eksekusi hukuman mati sudah dilakukan terhadap enam terpidana mati pada 18 Januari lalu. Mereka adalah Ang Kim Soei (62), warga negara Belanda; Namaona Denis (48), warga negara Malawi; Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga negara Brasil; Daniel Enemua (38), warga negara Nigeria; Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38), warga negara Indonesia; dan Tran Thi Bich Hanh (37), warga negara Vietnam. Selanjutnya, sebanyak 11 narapidana lain juga akan segera dieksekusi mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com