Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Sosial: RUU Penyandang Disabilitas adalah Komitmen Bersama!

Kompas.com - 12/04/2015, 07:30 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini sudah banyak program perlindungan sosial diintegrasikan bagi penyandang disabilitas oleh Kementerian Sosial. Namun, seperti diakui oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada “Seminar dan Lokakarya Advokasi RUU Penyandang Disabilitas”, Kamis (9/4/2015), kebijakan yang ada saat ini belum secara eksplisit menyebutkan kepentingan untuk para penyandang disabilitas.

Di acara yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu Khofifah mengatakan, dalam program Kementerian Sosial pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas merupakan salah satu kegiatan Ditjen Yanrehsos yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Program tersebut diarahkan untuk membantu penyandang disabilitas melalui upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan dan memperluas pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.

"Selain itu, peningkatan mutu dan profesionalisme juga terus dilakukan dalam rangka memantapkan sistem manajemen pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas," ujarnya.

Bentuk layanan diberikan diantaranya adalah rehabilitasi sosial, bantuan sosial, pemeliharaan taraf hidup dan aksesibilitas. Adapun programnya lain yang berbasiskan institusional adalah day care dan subsidi silang atau bersifat khusus, misalnya UPSK (Unit Pelayanan Sosial Keliling) juga bantuan tenaga ahli untuk organisasi sosial dan rehabilitasi berbasis masyarakat.

Kementerian Sosial, lanjut Khofifah, juga memiliki program non-institusional, antara lain pelayanan pendampingan berbasis keluarga atau komunitas RBM, pelayanan-pelayanan UPSK, Loka Bina Karya (LBK), Praktik Belajar Kerja (PBK) dan UEP/Kube. Di luar dari program-program yang telah berjalan, Khofifah mengakui, banyak tantangan dihadapi kementerian dalam melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia saat ini.

"Selain banyak dan beragamnya situasi dan kondisi yang mendukung permasalahan muncul, kewenangan kementerian juga terbatas pada lingkup nasional. Karena itu, untuk masuk ke level daerah, kami mengalami kesulitan. Kondisi itu menjadikan kebijakan Menteri Sosial tidak selalu dapat berjalan dengan maksimal," kata Khofifah.

"Rencananya, kami akan mengadakan rapat koordinasi antar-kementerian yang terkait dengan substansi RUU Penyandang Disabilitas. Dengan adanya rapat itu, persiapan untuk pembahasan RUU dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan ke depannya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com