"Apa ya gagahnya melawan seorang ibu yang mencuri kayu beberapa potong. Aduh, apa ini manusia Indonesia," kata Megawati, saat berpidato di acara penutupan Kongres IV PDI-P, di Sanur, Bali, Sabtu (11/4/2015).
Seharusnya, kata Megawati, hukum ditegakkan secara adil dan menggunakan hati nurani. Ia juga menyayangkan tidak ada sosok yang segera menolong Nenek Asyani ketika kasusnya baru mencuat.
Dia berharap semua pihak menyadari bahwa kehidupan ini tidak akan berjalan baik jika hanya menggunakan rasionalitas.
Karena di luar itu, hati nurani dan sanubari merupakan faktor penting yang harus mengisi kehidupan tersebut.
"Adalah (seharusnya) orang bayarin kayu, 'Nek saya bayarin kayunya sudahlah kamu pulang ke sana.' Itu kan namanya hukum yang berkeadilan karena punya hati nurani," ujarnya.
Asyani didakwa melanggar Pasal 12 juncto Pasal 83 UU No 18/2013 karena diduga memiliki bagian kayu dari dua pohon jati yang hilang di petak 43F hutan produksi milik Perhutani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.