Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Penyandang Disabilitas, Keterbatasan Fisik Bukan Halangan Berkarya

Kompas.com - 11/04/2015, 07:05 WIB
BALI, KOMPAS.com - Siapa bilang memiliki keterbatasan fisik menjadi penghalang melakukan kegiatan sehari-hari bagi para penyandang disabilitas? Hal itu seperti termaktub dalam UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan PP no.43 tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Hal paling nyata bisa dilihat pada keseharian para penghuni Panti Sosial Bina Netra (PSBN) di Tabanan, Bali. Penyandang disabilitas di PSBN Tabanan mendapat pelatihan keterampilan mulai dari pijat, musik, tari tradisional, komputer, kerajinan tangan, hingga ketrampilan tata rambut.

Keterampilan itu terlihat dari kepiawaian para penghuni PSBN di hadapan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerjanya di Bali, Jumat (10/4/2015). Para penyandang disabilitas itu dengan fasihnya memainkan seni musik gamelan Bali dan mengiringi para penari yang membawakan tarian tradisional Puspanjali.

Uniknya, kelompok pemain gamelan tersebut merupakan penyandang tuna netra. Sementara itu, kelompok penarinya terdiri dari penyandang cacat tubuh dan tuna rungu. Mereka bisa saling bersinergi dengan baik sehingga menampilkan perpaduan tarian dan musik yang indah dan selaras.

ANNISA GILANG/KOMPAS.com Uniknya, kelompok pemain gamelan tersebut merupakan penyandang tuna netra. Sementara itu, kelompok penarinya terdiri dari penyandang cacat tubuh dan tuna rungu.
"Faktanya,  para penyandang disabilitas itu selama ini memang masih memerlukan perhatian khusus yang seringkali terabaikan," ujar Khofifah.

Saat ini, ada 7-8 juta penyandang disabilitas berusia produktif. Dari jumlah itu, sebagian besar di antaranya tidak bekerja. Sementara itu, dari 12 persen penyandang disabilitas, sebanyak 82 persennya berada di negara berkembang dan berada di garis kemiskinan.

"Mereka dikucilkan dari pendidikan, dunia kerja, serta kehidupan masyarakat," tambahnya.

Menghadapi kenyataan itu, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) disabilitas yang sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Diharapkan dengan adanya RUU Proglenas ini bisa menjadi pedoman hukum bagi pemberdayaan penyandang disabilitas secara lebih merata dan jelas.

Dengan memiliki bekal ketrampilan yang cukup, diharapkan seorang penyandang disabilitas dapat hidup secara mandiri di tengah masyarakat dan bisa dengan akfit berkarya sesuai kemampuan mereka masing-masing. (ANNISA GILANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com