Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tak Bebaskan Visa untuk Turis Australia, Apa Alasannya?

Kompas.com - 16/03/2015, 20:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia akhirnya membebaskan visa untuk 45 negara. Namun, Australia tidak terdapat di antara negara-negara yang diizinkan masuk gratis ke Indonesia itu.

Padahal, turis asal Negeri Kanguru termasuk yang paling banyak mengunjungi Indonesia. Apa alasan Australia tak diberikan bebas visa?

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengungkapkan, Australia memberlakukan universal visa. Artinya, warga negara mana pun yang ingin masuk ke negeri itu diwajibkan memiliki visa. Sementara itu, dia mengatakan, Indonesia menerapkan prinsip resiprokal.

"Artinya, kalau kita berikan (bebas visa), maka kita harus diberikan juga. Enggak akan mungkin ketemu. Meski kita berikan duluan, enggak akan mungkin," ujar Arief di Istana Kepresidenan, Senin (16/3/2015).

Saat ditanya lebih lanjut apakah pemerintah tidak memberikan bebas visa kepada Australia karena hubungan diplomatik yang renggang akibat kasus hukuman mati, Arief menampiknya. Menurut dia, satu-satunya alasan yang mengganjal bebas visa itu adalah universal visa yang diterapkan Australia.

"Enggak ada kaitannya itu," ucap mantan Direktur Utama PT Telkom itu.

Seperti diketahui, hubungan Indonesia dengan Australia sempat memanas setelah pemerintah bersikeras untuk meneruskan pelaksanaan eksekusi mati terhadap dua narapidana kasus narkoba "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menurut Arief, dia bisa menjamin bahwa Presiden Joko Widodo akan menyambut kerja sama bebas visa dengan Australia apabila negara itu membuat pengecualian untuk Indonesia.

"Saya berikan jaminan ini. Kalau Pemerintah Aussie mau, saya janji untuk yakinkan Kemenlu dan Presiden, hampir pasti mau," tutur Arief.

Ada 45 negara

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan membebaskan visa untuk 45 negara. Dengan pembebasan visa itu, target kunjungan wisatawan mancanegara diharapakan bertambah 1 juta jiwa menjadi 10 juta jiwa per tahun. Adapun penerimaan negara ditargetkan mencapai 1 miliar dollar AS per tahun. (Baca: Indonesia Bebaskan Visa untuk 45 Negara)

Negara-negara yang akan memperoleh bebas visa berasal dari Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, hingga Afrika.

Negara-negara di Asia tersebut antara lain Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk negara pasifik, bebas visa berlaku untuk Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko. Lainnya adalah Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Nasional
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com