Penolakan
Pelaksanaan eksekusi mati pun menimbulkan penolakan dari negara-negara yang warganya masuk daftar tunggu eksekusi. Australia menjadi salah satu negara yang berjuang mati-matian untuk mengupayakan dua warga negaranya yang menunggu jadwal eksekusi mati. Beragam manuver dilakukan, mulai dari mengancam untuk memboikot wisatawan, pertukaran tahanan, hingga memberikan tawaran untuk membayar biaya hidup dua terpidana mati. Namun, segala usaha tersebut tampaknya sia-sia.
Sejumlah pengamat menilai, pelaksanaan hukuman mati adalah bukti kedaulatan hukum di Indonesia. Sehingga, keputusan tersebut seharusnya tidak dapat diintervensi oleh siapa pun.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai penolakan permohonan grasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo, adalah upaya untuk menutupi kelemahan dalam bidang penegakan hukum. Hendardi mengatakan, Jokowi berusaha memamerkan ketegasannya, di saat wibawanya merosot dalam permasalahan antara dua isntitusi penegak hukum, KPK dan Polri.
"Semestinya, hukuman mati yang jelas melanggar HAM bukan menjadi pilihan satu-satunya bagi Jokowi. Ini tidak sesuai dengan janjinya untuk menjamin hak asasi manusia," kata Hendardi.
Rohaniawan Franz Magnis Suseno mengatakan, lemahnya sistem hukum di Indonesia sebenarnya tidak mendukung berlakunya hukuman mati. Menurut Franz, banyaknya putusan pengadilan yang masih diragukan, menandakan bahwa sistem hukum di Indonesia belum bisa menjamin seseorang yang berperkara akan mendapatkan keadilan.
Franz mendesak agar pemerintah segera melakukan kebijakan untuk membatalkan eksekusi mati bagi terpidana mati kasus narkotika. Frans mengatakan, pemerintah sebaiknya mengeluarkan moratorium untuk menghentikan hukuman mati.
Pemerintah bergeming. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan eksekusi mati akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kejaksaan telah merilis sepuluh nama terpidana mati yang akan segera dieksekusi di Nusakambangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.